Liputan6.com, Jakarta - Catherine Wilson jalani asesmen di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol), Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Hal itu dilakukan guna mengetahui sejauh mana ketergantungan Catherin Wilson terhadap narkoba. Nantinya hasil dari asesmen tersebut akan menentukan apakah Catherin Wilson layak di rehabilitasi atau tidak.
Baca Juga
Advertisement
"Belum keluar hasilnya, Kita juga masih menunggu. Nanti kalau sudah ada hasilnya saya infokan," ujar kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono saat dihubungi melalui telepon, Jumat (24/7/2020).
Dititipkan
Meski hasilnya belum keluar, namun saat ini Keket sapaan akrab Catherine Wilson masih berada di Lemdikpol sebagai tahanan titipan Polda Metro Jaya. Sambil menunggu hasil asesmen keluar, ia menjalankan rehab.
"Sekarang Mbak Keket sudah di Lemdikpol dengan status titipan Polda Metro Jaya. Di situ sambil berproses sambil menjalankan rehabnya," kata Verna Wahono.
Advertisement
Doa
Untuk kondisi kesehatan wanita 39 tahun itu dikatakan Verna Wahono dalam keadaan baik. Ia pun meminta doa yang terbaik buat Catherine Wilson.
"Berdoa dan berusaha yang terbaik buat Mbak Keket," kata Verna Wahono.
Penangkapan
Catherine Wilson ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 17 Juli 2020. Tak sendiri, Catherine Wilson ditangkap bersama security rumahnya berinisial J dengan barang bukti dua klip sabu masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Advertisement