Liputan6.com, Bandungar Tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Pajajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat masih menunggu izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Komite Etik untuk melaksanakan uji klinis fase tiga kandidat vaksin COVID-19 dari Sinovac Biotech, China.
Masih banyak ketentuan yang harus dikoreksi dengan Komite Etik Fakultas Kedokteran Unpad dalam pelaksanaan uji kllinis vaksin COVID-19 terhadap 1.620 orang relawan.
Advertisement
Menurut Koordinator Uji Klinis Vaksin COVID-19 Fakultas Kedokteran Unpad Kusnandi Rusmil, pengoreksian tata cara pelaksanaan penelitian harus disesuaikan di tengah masa pandemi. Sehingga harus dilakukan konsultasi terlebih dahulu.
"Kita akan melakukan kalau sudah ada izin dari Badan POM (BPOM). Badan POM itu berdasarkan izin dari Komite Etik. Sampai hari ini, izin dari Komite Etik belum kami dapat karena ada beberapa perubahan-perubahan, yang akan saya konsultasikan nantinya. Kira-kira perubahan-perubahan itu mampu atau tidak kita lakukan,” kata Kusnandi dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Jumat, 24 Juli 2020.
Belum terbitnya izin dari Komite Etik dan BPOM, membuat Kusnandi dan tim belum dapat melangkah lebih jauh lagi dalam tahapan uji klinis fase tiga kandidat vaksin COVID-19. Artinya, sebut Kusnandi, pihaknya masih dalam tahap menunggu.
Saksikan juga video berikut ini:
6 Lokasi Uji Klinis Sudah Ditetapkan
Sebanyak enam lokasi yang dipilih menjadi tempat uji klinis vaksin COVID-19 telah ditetapkan. Diantaranya adalah di FK Unpad di Jalan Profesor Eyckman, Balai Kesehatan Unpad di Jalan Dipatiukur, Puskesmas Garuda, Puskesmas Cimbeuleuit, Puskesmas Dago, dan Puskesmas Sukapakir.
"Enam lokasi itu masih tetap, dan sudah dilakukan persiapan, tinggal izin keluar kita langsung mulai termasuk perekrutan relawan," ucap Kusnandi.
Kusnandi berharap, terbitnya izin tersebut mendapat dukungan pemerintah daerah terutama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung untuk kelancaran pelaksanaan uji klinis vaksin COVID-19. Sehingga dapat berjalan dengan baik.
Advertisement