Pemred Metro TV Dipanggil ke Polda Metro, Ada Titik Terang Kematian Yodi Prabowo?

Arief mengaku diundang penyidik Polda Metro Jaya untuk membicarakan perkembangan investigasi kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Jul 2020, 17:18 WIB
Pemred Metro TV Arief Suditomo mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (24/7/2020). Dia datang untuk membicarakan hasil investigasi kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Pemimpin redaksi (Pemred) Metro TV, Arief Suditomo menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (24/7/2020). Arief mengaku baru pertama kali ini datang ke Polda Metro Jaya sejak kasus kematian pegawainya, Yodi Prabowo ditangani polisi.

Arief menerangkan, kedatanganya kali ini karena dipanggil penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Dia menyebut, pertemuannya untuk membicarakan perkembangan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo.

“Kami memberikan support kepada Polda Metro Jaya. Tadi mereka bilang ada progres. Tapi kami tidak mendapatkan detailnya,” kata Arief di Polda Metro Jaya, Jumat (24/7/2020).

Arief tak berbicara secara gamblang mengenai materi pembicaraan dengan pejabat di Polda Metro Jaya. Dia berdalih tak mau mendahului pihak kepolisian untuk menyampaikan hasil penyelidikan kasus kematian Yodi Prabowo.

Menurut dia, yang berwenang menyampaikan hasil penyelidikan adalah penyidik Polda Metro Jaya. “Saya belum bisa rilis apa-apa. Kami serahkan semuanya sama Polda Metro Jaya,” ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Desak Polisi Segera Ungkap Hasil Investigasi

Pemakaman editor Metro TV Yodi Prabowo yang diduga menjadi korban pembunuhan. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Arief berharap Polda Metro Jaya segera merampungkan investigasinya. Dia mengatakan, hasil penyelidikan kasus kematian Yodi Prabowo ini sangat dinanti oleh masyarakat, tak terkecuali para pegawai di Metro TV.

“Hingga saat ini memang belum ada kesimpulan yang mereka berikan kepada kami. Mungkin dalam waktu dekat mereka akan rilis, tapi dalam hal ini posisi kami sama yaitu ingin segera pihak Polda Metro Jaya menuntaskan kasusnya,” ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya