Tradisi Minangkabau 'Marosok', Ketika Harga Ternak 'Hanya Kau dan Aku yang Tahu'

Marosok sudah menjadi tradisi dari leluhur masyarakat Minangkabau.

oleh Novia Harlina diperbarui 25 Jul 2020, 12:00 WIB
Proses tawar-menawar sapi antara calon pembeli dengan penjual menggunakan kode-kode jari tangan yang bergerak di bawah kain,

Liputan6.com, Padang - Hari Raya Idul Adha 2020 tinggal menghitung hari. Otomatis aktivitas jual beli ternak untuk jadi hewan kurban juga semakin ramai.

Di Sumatera Barat, ada yang menarik soal jual beli ternak ini, yakni cara tawar menawarnya. Di beberapa daerah ada namanya marosok, tradisi marosok seringkali membuat orang yang menyaksikan menjadi penasaran.

Marosok jika diartikan ke bahasa Indonesia artinya meraba, kemudian marosok adalah tradisi berjabat tangan antara penjual dan pembeli ternak, kemudian tangan tersebut ditutup dengan kain. Selanjutnya, mereka tawar menawar dengan cara marosok.

Tawar menawar dalam proses pembelian hewan ternak pun terjadi tanpa adanya komunikasi verbal, kesepakatan akan terjadi dengan kedua tangan yang berjabat itu.

Isra Mardia dalam penelitiannya pada 2019 yang berjudul Representasi Matematis Dalam Ethnomatics Jual Beli Ternak Melalui Tradisi Marosok di Minangkabau menjelaskan, penggunaan simbol jari dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dari kesepakatan harga yang diperoleh.

Kerahasiaan dijaga karena berkaitan dengan nilai kesopanan, agar tidak ada intervensi pihak ketiga saat tawar menawar terjadi dan juga untuk menghindari pendapat sumbang dari masyarakat.

Marosok menjadi tradisi hampir di seluruh pasar ternak daerah Sumbar, beberapa daerah yang menjalankan tradisi ini adalah Kabupaten Padang Pariaman, Tanah Datar, Kota Payakumbuh, Kabupaten Solok, Limapuluh Kota, dan Agam.

Salah seorang pedagang sapi di Padang Pariaman, Harianto, Jumat (24/7/2020) mengatakan marosok merupakan salah satu cara jual beli ternak dengan simbol jari. Kedua tangan dan pembeli harus ditutup dengan kain dan tidak ada tawar menawar dengan suara atau berbicara.

"Marosok itu etika berdagang hewan ternak, tujuannya agar orang lain tidak melihat berapa harga yang disepakati," ujarnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Warisan Leluhur

Untuk pertama kalinya, Indonesia memiliki kapal khusus untu mengangkut hewan ternak, seperti sapi dan kerbau. Kapal tersebut adalah KM Camara Nusantara 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (11/12/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Harianto mengatakan tradisi marosok ini sudah turun temurun, dirinya bahkan tidak tahu kapan kebiasaan yang diwariskan nenek moyang itu dimulai.

Warisan leluhur nenek moyang orang Minangkabau ini masih lestari hingga kini, di Pasar Ternak Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman aktivitas jual beli hewan selalu rutin setiap hari Rabu.

"Tradisi ini masih dijaga dan tidak ada permasalahan yang timbul meski tawar menawar dengan cara seperti itu," jelasnya.

Mungkin banyak yang penasaran bagaimana cara tawar menawar dengan jari ini. Harianto mencontohkan, jika pembeli ingin membeli sapi dua ekor, nanti pedagang akan meraba jari pembeli, untuk mengisyaratkan harganya.

Misalnya harga dua ekor sapi tersebut Rp30 juta, maka pedagang akan memegang tiga jari pembeli kemudian dua jari lagi untuk mengisyaratkan dua ekornya.

Tapi kalau misalkan pembeli menolak harga tersebut, maka tolak tiga jari tadi, kemudian raba lagi untuk melakukan penawaran selanjutnya.

"Unik memang dan banyak juga orang yang datang untuk melihat aktivitas ini," katanya.

Secara teknis transaksi marosok ini digunakan simbol memegang jari telunjuk pembeli yang melambangkan bilangan satu atau 10, memegang jari telunjuk dan tengah artinya bilangan dua.

Kemudian memegang satu ruas jempol menandakan bilangan 2,5, jika pembeli atau penjual menggoyang jari ke kiri atau mematahkan ke bawah artinya mengurangi harga. Melepaskan genggaman menandakan harga tawar menawar disepakati kedua belah pihak.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya