Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memoratorium penerimaan mahasiswa baru di Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN). Alasannya karena kurikulum yang digunakan institusi pendidikan ini tak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
"Di STAN ini kurikulum tidak berubah dari situasi sejak refiormasi, itu sudah 22 tahun lalu," kata Sri Mulyani dalam program Live To The Poin di akun YouTube Kumparan, Jakarta, Jumat (24/7).
Advertisement
Para mahasiswa tersebut masih mempelajari hal-hal standar yang dianggap tertinggal jauh dari kondisi terkini perekonomian dunia dan masyarakat. Dia mencontohkan soal penerimaan pajak.
Dalam hal ini mahasiswa juga harus mempelajari hal-hal baru yang tidak tercantum dalam kurikulum. Seperti pajak perusahaan digital yang tidak berkantor di Indonesia tetapi produknya dijual di Indonesia.
"Jadi PKN STAN saya minta melakukan perubahan fundamental karena ini harus diantisipasi juga," kata dia.
Selain itu, Sri Mulyani bermaksud untuk melakukan efisiensi di lembaga pimpinannya. Dia ingin mereka yang bekerja untuk negara memiliki kemampuan yang menyesuaikan zaman.
"Jadi kita rekrut orang seusai dengan kualifikasi sesuai dengan tantangan zamannya. Sehingga kita bisa memperbaiki tata kelola baik dari institusi atau negara,"kata dia.
Apalagi di masa pandemi ini proses seleksi tidak memungkinkan untuk dilakukan. Sebab dalam praktiknya harus mengumpulkan banyak orang untuk proses seleksi dari ujian tertulis sampai tes kesehatan. Peminatnya pun tidak pernah sedikit. Pada tahun 2019 lalu, ada sekitar 150 ribu siswa yang berlomba masuk sekolah ikatan dinas ini.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sri Mulyani Setop Penerimaan CPNS dan STAN hingga 2024
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.
Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Dalam kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy.
"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK 77/2020, seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (7/7/2020).
Advertisement
Total Pegawai Kemenkeu
Berdasarkan data yang ada, total pegawai Kemenkeu per 1 Januari 2020 yakni 82.451 orang. Berdasarkan unit eselon I, pegawai Kemenkeu terbanyak berada di Direktorat Jenderal Pajak, yaitu sejumlah 46.468 orang atau 56,35 persen, dan terbanyak kedua yakni pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejumlah 16.909 orang atau 20,5 persen.
"Proporsi dalam generasi adalah sebanyak 25 persen generasi Z, 40 persen generasi Y, 29 persen generasi X, dan 6 persen generasi Baby Boomer," jelas Kemenkeu.
Pada 2024, Kemenkeu menargetkan jumlah pekerjanya yang berasal dari generasi Y dan Z atau milenial bisa mencapai 69 persen dari total pegawai yang ada.