Liputan6.com, Jakarta – Pandemi corona COVID-19 hingga kini menjadi isu utama di berbagai dunia bahkan Tanah Air. Setelah pemerintah memberlakukan kebijakan adaptasi kebiasaan baru sebagai pelonggaran kebijakan PSBB, diharapkan akan mampu menggerakkan kembali roda perekonomian yang sempat 'lumpuh'.
Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sesuai anjuran dari pemerintah. Banyak sektor yang perlu diperhatikan oleh pemerintah saat ini, mulai dari sektor pendidikan, perekonomian dan juga kesehatan. Dalam situasi pandemi COVID-19 yang hingga kini belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, pemanfaatan teknologi menjadi cara yang paling tepat agar roda perekonomian bisa tetap berlangsung dan pendidikan terus berjalan.
"Yang utama dan paling penting adalah jaringan, bahwa pemerintah harus memastikan bahwa jaringan internet di Indonesia bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Pemerintah harus memastikan bahwa wilayah-wilayah yang jumlah penduduknya sedikit dan pengguna jaringan telekomunikasinya sedikit, mereka pun punya hak untuk bisa mendapatkan akses jaringan internet yang baik" kata Charles Honoris.
Baca Juga
Advertisement
Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPR RI saat menjadi narasumber webinar bertema “Pemanfaatan Teknologi Digital di Era Adaptasi Kebiasaan Baru,” yang diselenggarakan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, 30 Juli 2020.
Pada sektor ekonomi, transaksi online atau jual beli secara online dapat menjadi solusi yang perlu dilakukan untuk tetap menghidupkan perputaran roda ekonomi di masa adaptasi kebiasaan baru. Sementara di sektor Pendidikan, proses belajar mengajar masih dapat dilangsungkan secara daring.
Plt. Direktur Ekonomi Digital, Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Dr. I Nyoman Adhiarna mengatakan sudah banyak yang dilakukan pemerintah dalam mengupayakan pemanfaatan teknologi digital oleh seluruh masyarakat. Namun, hal itu masih belum cukup karena membutuhkan anggaran yang besar untuk mengatasi persoalan konektivitas jaringan yang menjadi dasar transformasi digital.
"Progres informasi digital untuk saat ini sudah banyak hal yang kita lakukan, tetapi itu belum cukup, apalagi kita di sektor ekonomi ada 63 juta UMKM dan 28 juta badan usaha itu, baru 7 % yang berkonfirmasi, jangan-jangan di kebiasaan baru ini UMKM sudah harus mampu bertransaksi digital.
Persoalan konektivitas jaringan, tidak ada konektivitas, tidak ada jaringan, kita tidak bisa lagi bicara transformasi digital, jadi ini sekarang yang sedang dilakukan tahun depan, anggarannya sangat besar dari pemerintah untuk kami di Ditjen APTIKA, juga untuk belanja infastruktur bahwa teknologi digital saja tidak cukup,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menambahkan, pemerintah bukan hanya harus memperluas akses jaringan internet ke setiap daerah, tetapi juga harus bisa menanggulangi dampak negatif dari kemajuan teknologi seperti penyebaran berita hoaks.
"Kita lihat Indonesia ini kan pemakai internet tertinggi ke 5 kalau untuk di seluruh negara, tapi disini kita lihat masih banyaknya contoh jaringan 4G tidak semua wilayah dapat masuk jaringan 4G. Peran pemerintah kalau menurut saya harus di tambahkan wilayah-wilayah yang tidak dapat mengakses internet karena bagaimanapun mengenal bisnis perekonomian serba daring, tapi disini peran pemerintah juga perlu untuk mengurangi bagaimana cara mananggulangi hoaks di era adaptasi kebiasaan baru ini," katanya.
Teknologi digital merupakan media paling berpengaruh termasuk menjadi salah satu penopang berjalannya sektor perekonomian dan pendidikan di masa pandemi ini.
Penggunaan internet menjadi krusial di masa sekarang, sehingga kemampuan setiap individu masyarakat dalam pengoperasian berbagai media teknologi dituntut agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari. Jaringan telekomunikasi menjadi media utama beraktivitas, mulai dari mencari informasi, bekerja, belajar, hingga berjualan memerlukan pemanfaatan teknologi digital.