BPH Migas dan Komisi VIII DPR RI Sosialisasikan Kepastian Ketersediaan BBM di Pacitan

BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2020 bertempat di Aula Gedung UPT Pelabuhan Perikanan Pantai, Tamperan, Pacitan, Jawa Timur.

oleh nofie tessar pada 25 Jul 2020, 09:52 WIB
(Foto:Dok.BPH MIgas)

Liputan6.com, Jakarta BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2020 bertempat di Aula Gedung UPT Pelabuhan Perikanan Pantai, Tamperan, Pacitan, Jawa Timur (24/7/2020). Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon S, Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Utomo, Bupati Pacitan Indartato dan Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Pacitan Reviandi Djanegara.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan covid -19 ini dihadiri oleh Kapolres Pacitan, Dandim 0801, Ketua DPRD Pacitan, Camat Pacitan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pacitan, Kepala Satpol PP Pacitan, Perwakilan Gugus Tugas Covid 19 Pacitan, LSM, Pelaku Usaha, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Media.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pacitan Indartato menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi, khususnya di sektor migas.

“Di Kabupaten Pacitan, ada enam SPBU, tersebar di beberapa kecamatan, hanya satu Pak, keluhan masyarakat terkait premium yang dibatasi, sehingga kadang terjadi antrian,” kata Indartato.

Tak hanya itu, Indartato juga mengungkapkan persoalan kelangkaan gas elpiji yang kadang masih terjadi di Pacitan.

“Terkait dengan gas elpiji, di Pacitan ada lima agen. Hanya, jika hari besar ada kelangkaan yang kadang terjadi, hanya itu kami mengharap adanya solusi atas permasalah tersebut,” ujarnya.

Terkait hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo yang membidangi lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi serta lingkungan hidup berharap ditemukan solusi atas persoalan yang dihadapi di Pacitan, khususnya sektor Migas.

“Dalam masa reses kali ini saya memberanikan diri mengadakan kegiatan di tengah pandemi, tentunya dengan protokol kesehatan dan BPH Migas ini menjadi mitra kami di komisi VII DPR RI, terkait persoalan tadi, ini nanti semoga dengan kegiatan hari ini ada solusi,” kata Sartono.

Secara khusus ke depan Pacitan menjadi salah satu potensi pengembangan energi di Indonesia yang dapat menjadi daya ungkit untuk meningkatkat kesejahteraan masyarakat.

 

(Foto:Dok.BPH MIgas)

Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro pada kesempatan tersebut menyampaikan BPH Migas sebagai lembaga yang bertugas menjamin ketersedian dan distribusi BBM ke seluruh wilayah di Indonesia, walaupun adanya pandemi Covid - 19, BPH Migas tetap bekerja untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan masyarakat tetap dapat terlayani dalam memperoleh BBM.

"Dalam menjalankan tugasnya kami selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti saat pengecekan fisik ke lapangan dan kami juga memanfaatkan fasilitas video conference dalam menunjang pelaksanaan tugas seperti sidang Komite penetapan hasil verifikasi penyaluran BBM subsidi," jelas Bambang Utoro.

Sementara itu, Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, jajarannya tetap melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM. Dimana, kata dia, BPH Migas dalam menetapkan kuota BBM subsidi memperhatikan usulan dari Pemerintah Daerah dan paramater lain seperti tingkat pertumbuhan ekonomi.

“Lebih khusus Jawa Timur, untuk tahun 2020 kuota solar subsidi sebesar 2,37 juta Kl, mengalami kenaikan dibanding kuota tahun 2019 sebesar 2,14 juta Kl dan realisasinya hingga 20 Juli 2020 baru 42,09 persen, ini tentu dapat terjadi karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah,” jelas Alfon.

Terkait persoalan kelangkaan premium, Alfon mengatakan pihaknya sudah membagi rata per SPBU, sehingga dengan harapan tidak terjadi antrian panjang seperti yang disampaikan Bupati Pacitan.

Lebih lanjut Alfon menjelaskan untuk Pacitan, kuota BBM solar subsidi tahun 2020 sebesar 11.530 Kl menagalami kenaikan 6,94% dibanding kuota tahun 2019 sebesar 10.782 Kl. Sedangkan realisasinya hingga 20 Juli sebesar 4.364 Kl atau 37,85 %.

Harapan kami kuota ini bisa tercukupi hingga akhir tahun dan tidak terjadi over kuota.

"solar subsidi ini disubsidi menggunakan uang APBN, jadi harus dipastikan tepat sasaran dan tepat volume. Mulai tahun ini BPH Migas menetapkan kuota per penyalur atau per SPBU dengan harapan dapat lebih mudah dalam mengontrol dan mengawasi penyalurannya," jelas Alfon.

Alfon juga berharap program digitalisasi nozzle SPBU yang dilaksanakan Pertamian di 5.518 SPBU yang ditargetkan selesai di bulan Agustus 2020 dapat digunakan dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tetap sasaran dan dapat dilengkapi dengan CCTV yang dapat mencatat nomor polisi kendaraan secara otomatis.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya