3 Instansi yang Pekerjanya Terpapar Covid-19, 1 Orang Wafat

Liputan6.com merangkum beberapa instansi yang melaporkan kasus positif di kalangan pegawainya

oleh Athika Rahma diperbarui 26 Jul 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 yang melanda hingga pertengahan tahun 2020 belum kunjung mereda. Sejumlah langkah menurunkan tingkat kasus sudah dilakukan, namun tren penurunan belum kunjung terjadi.

Bahkan, pandemi kini telah menyebar ke area perkantoran. Tercatat, sejumlah karyawan di instansi pemerintah terpapar virus dan harus diisolasi. Kantor pun ditutup sementara dan karyawan lain diarahkan untuk WFH (work from home).

Liputan6.com merangkum beberapa instansi yang melaporkan kasus positif Covid-19 di kalangan pegawainya, Minggu (26/7/2020). Simak rangkumannya berikut ini:

1. Pegawai LAN - 1 Orang Meninggal

Satu Pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN) meninggal dunia akibat Covid-19. Korban meninggal adalah Analis Kebijakan Muda selaku Koordinator Humas dan Protokol. Dia meninggal pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 13.20 WIB.

Kepala Biro Hukum dan Humas LAN Tri Atmojo menjelaskan, satu pegawainya itu sudah dikarantina mandiri dan sempat dua kali rapid test dengan hasil non-reaktif. Almarhum sakit berawal dari demam yang diderita sejak 3 minggu lalu.

Selama karantina, kondisinya justru tak membaik hingga dirinya berinisiatif swab test. Hasil yang didapat tidak jauh berbeda dengan hasil rapid test, yaitu negatif Covid-19.

"Setelah swab test karena kondisi almarhumah belum segera membaik, pada 11 Juli kembali swab test di RS Carolus dan dinyatakan positif Covid-19. Dan setelah berjuang untuk kesembuhannya, kemarin sekitar pukul 13.20 WIB, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya," kata Tri beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, pihak LAN langsung menyelenggarakan rapid test ke pegawai, juga dilakukan tracking oleh tim gugus tugas internal LAN.

"Kepala LAN mengeluarkan kebijakan, mulai hari ini, untuk pegawai di kantor LAN Jalan Veteran Jakarta, langsung diterapkan full bekerja di rumah (WFH)," jelas Tri.

Terbaru, 17 pegawai LAN dinyatakan negatif Covid-19. Tri memastikan, tidak ada kluster baru setelah pemeriksaan ini.

 

Saksikan video di bawah ini:


2. PLN

Ruang kerja pegawai di Kantor PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Blok M, Jakarta, Selasa (21/7/2020). PT PLN (Persero) memutuskan untuk menutup sementara kantor pusat setelah enam orang karyawan PLN dinyatakan positif COVID-19, dimulai hari Senin (20/7) hingga Jumat (24/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pegawai PLN - 6 Orang Positif

Beberapa waktu lalu, terdapat pesan berantai yang menyatakan karyawan Perusahaan Listrik Negara (PLN) positif terpapar Covid-19. Hal tersebut membuat PLN menerapkan skema WFH serta melakukan penyemprotan kantor dengan disinfektan.

Tak lama, PLN mengkonfirmasi bahwa 6 dari 632 orang karyawannya di kantor pusat positif Covid-19. Hal tersebut didasarkan pada hasil pelaksanaan tes covid-19 baik terjadwal maupun secara acak di lingkungan PLN Kantor Pusat.

"Keenam karyawan tersebut, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri dalam kondisi tanpa gejala," ujar Vice President Public Relation PLN Arsyadany G. Akmalaputri.

Lalu untuk menjaga agar layanan tetap baik selama karyawannya WFH, PLN memanfaatkan teknologi seperti presensi karyawan berbasis aplikasi geotagging, mekanisme rapat berbasis daring, surat menyurat menggunakan Aplikasi Management Surat (AMS) Korporat serta penyimpanan dan transfer data kerja melalui system cloud.

 


3. Kementerian Perhubungan

Gedung Kemehub di Jakarta

3. Pegawai Kementerian Perhubungan - 11 Orang Positif

Sebanyak 11 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dilaporkan positif Covid-19. Hal tersebut membuat menutup sementara Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pusat Kementerian Perhubungan yang berlokasi di Gedung Graha Lestari, Jalan Kesehatan Nomor 48.

"Pengecekan, 11 (pegawai) itu positif. (Tapi) Sudah banyak sembuh kerna isolasi mandiri," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangannya.

Adapun, ihwal penutupan kantor tersebut tercantum dalam Nota Dinas Nomor D.620/KEPEG/VII/2020. Disebutkan, Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pusat ditutup sementara hingga 24 Juli 2020.

"Kantor tersebut akan kembali diisolasi dan dilakukan penyemprotan disinfektan, untuk selanjutnya masuk kembali ke kantor seperti biasa pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2020," dikutip dari Nota Dinas tersebut.

Untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, Kemenhub juga akan menyelenggarakan rapid test pada Senin (27/7/2020) mendatang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya