Wagub Riza Mendorong Kawasan Industri Pulogadung Jadi Kawasan Terpadu

Kawasan Jakarta Industrial Estase Pulogadung (JIEP) akan diubah menjadi Kawasan Industri Terpadu. ⁣

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jul 2020, 12:40 WIB
Wagub DKI Jakarta A Riza Patria (Rifa Yusya/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendorong pengembangan Kawasan Industri Pulogadung. Kawasan Jakarta Industrial Estase Pulogadung (JIEP) akan diubah menjadi Kawasan Industri Terpadu. ⁣

Nantinya, lahan seluas 500 hektare ini akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu dengan berbagai fasilitas publik. Misalnya rusunawa, rumah sakit, sekolah, hingga transportasi publik yang terintegrasi. Jadi bukan hanya sebagai kawasan industri saja.

Pada awalnya, PT JIEP mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka ingin mewujudkan transformasi kawasan industri menjadi kawasan industri terpadu. Pemprov DKI pun menyambut baik niat PT. JIEP ini.

"Teman-teman JIEP ini punya konsep yang cukup bagus. Re-master plan  akan menjadikan kawasan industri ini menjadi kawasan terpadu," kata Riza Patria dalam Rapat Koordinasi Re-master plan Kawasan Industri di PT JIEP pada Sabtu (25/7/2020).

Ia memastikan, pengembangan kawasan industri ini tetap menyiapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 94 hektare dalam konsep re-master plan 2019-2023.Lahan RTH itu akan menjadi tempat menampung air karena akan dibangun hutan kota dan waduk. Sehingga RTH tersebut akan mencegah banjir.

"Jadi, kalau hari ini kita punya Monas yang lahannya seluas 80 hektare, Ragunan luasnya 70 hektare, di sini nanti kita punya hampir 100 hektare dengan kawasan hutan kota dan waduknya," kata Riza Patria.


Dibagi 7 Zona

Konsep kawasan industri terpadu ini tergambar dalam tujuh zona atau hub. Ketujuh hub tersebut adalah green hub, media hub, halal hub, cultural hub, digital (business) hub, logistic, dan social hub.

Riza ingin mempercepat pengesahan re-master plan itu. Ia akan langsung memulai penataan, penertiban dan mengubah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bangunan liar seluas 3 hektare di kawasan tersebut pun akan segera ditertibkan.

"Kawasan ini sudah selesai konsepnya. Kita akan mulai dengan penataan, penertiban, kita akan mengubah RDTR dan RTRW-nya. Kita akan melakukan percepatan dalam tahun ini juga dan mempersiapkan lokasi baru nanti ada beberapa titik yang potensial. Sehingga, percepatan kawasan ini bisa kita optimalkan,” ujarnya.

Sementara itu, beberapa area industri akan dipindahkan ke Jawa Barat agar menjadi kawasan terpadu yang lebih baik lagi.⁣"Nanti kawasan ini akan kita pindah di beberapa tempat di sekitar Jawa barat, dan sehingga kawasan ini bisa menjadi kawasan terpadu yang lebih baik," ungkapnya.

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya