Liputan6.com, Tuban - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman berkunjung ke Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Budiman menyambangi seorang pemilih difabel di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.
Tak hanya itu, pria kelahiran Surabaya itu mengecek dan memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), mampu atau tidak dalam melakukan tugasnya sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga
Advertisement
"Ini sudah ada dalam program kita, sudah dilakukan di beberapa wilayah secara acak. Kita pastikan penyelenggara dalam hal ini petugas pemutakhiran data jalannya sudah sesuai regulasi atau tidak," kata Arief Budiman di hadapan beberapa wartawan, di Tuban, Minggu (26/7/2020).
Dia menyampaikan, proses pemutakhiran data pemilih sudah dimulai sejak 15 Juli hingga minggu kedua bulan Agustus 2020.
Kedatangan Arief Budiman ke kota Bumi Wali, Tuban adalah bagian cara KPU untuk mengedukasi ke masyarakat dengan door to door dan melalui online lewat lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kesulitan Para Penyandang Difabel di Bilik Suara
Pemilih bisa mengecek secara langsung apakah ada kesalahan nama, alamat atau NIK, bisa diubah datanya lewat pemutakhiran ini.
"Lah bisa dilaporkan, apakah ada yang salah didatanya. Silakan dilaporkan," ujarnya.
Arief Budiman juga menanyakan kepada Fira Fitri Fitria Ketua Organisasi Disabilitas Tuban (Orbit) apakah ada kendala dalam proses pemilu sebelumnya dalam melayani disabilitas.
"Oh ya, kemarin teman-teman difabel apakah ada yang kesulitan dalam TPS," ucapnya bertanya.
Dalam dialognya, Fira menjawab ada kesulitan bagi penyandang tunarungu saat berada di TPS. Sebab, mereka tidak paham saat diberikan penjelasan petugas KPPS dalam proses pemilihan.
Fira meminta ada penerjemah bahasa isyarat untuk memudahkan dalam pencoblosan.
"Ya mungkin, ke depan ada penambahan penerjemah bahasa untuk teman tunarungu," katanya.
Advertisement