Liputan6.com, Jakarta - Memasuki semester II tahun 2020 ini tingkat hunian hotel di Kota Batam mengalami penurunan hingga berada di angka 10 persen. Kondisi ini tidak berbeda jauh dengan masa awal Pandemi Covid-19 mengganggu stabilitas global, khususnya Batam pada bulan April hingga Juni 2020 lalu.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Mansyur menyatakan dari 75 hotel yang tutup akibat pandemi Covid-19 pada semester 1 2020 lalu. Saat ini, memang tinggal sekitar 5 hotel yang masih belum beroperasi dari 233 hotel di Batam. Namun tingkat hunian masih tidak berubah.
Advertisement
"Masih sama seperti sebelumnya, hunian masih di bawah 10 persen, kita masih sekarat," kata Mansyur saat dihubungi pada Senin (27/7) siang.
Menurut Mansyur industri perhotelan yang masih berada di titik terendah ini, memang memancing persoalan lain yang mengancam eksistensi hotel yang ada.
Mulai dari pemotongan gaji karyawan hingga 50 persen, aksi mogok karyawan karena menuntut upah yang menjadi naungan mereka selama ini, hingga ancaman operasional hotel yang terpaksa dihentikan akibat sepinya hunian.
Baru baru ini, sejumlah karyawan salah satu hotel di Kota Batam melakukan mogok kerja karena gaji yang mereka terima hanya 50 persen. Itupun dibayarkan bertahap, dua kali.
"Kondisinya memang sedang tidak baik untuk industri perhotelan, apa yang dilakukan pengelola hotel saya pikir itulah yang terbaik. Karayawan kami miminta bersabar karena kondisi pandemi yang tidak mendukung industri perhotelan," kata Mansyur lagi.
Lebih jauh, Mansyur berharap ada dukungan maksimal dari pemerintah untuk mendukung industri perhotelan di Batam. Baik itu melalui dukungan insentif seperti yang dijanjikan sebelumnya, mendorong hadirnya wisman dan ekspatriat untuk mendukung peningkatan hunian hotel dan mendorong percepatan realisasi kegiatan meeting di berbagai daerah (termasuk Batam) di Indonesia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pekerja Dirumahkan
Sementara itu, ketua salah satu Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Indonesia salah satu Hotel Berbintang 4 di Batam mengaku hampir 4 bulan dirumahkan dengan gaji 50 Persen.
Meski demikian ia beserta Kawanua diwajibkan masuk 7 hari dalam sebulan. Selain itu, hak mereka seperti gaji pun dipotong 50 persen, dan dibayarkan secara cicil, dua kali sebulan.
Tiga bulan dijalani mereka tanpa kepastian, Hotel Harmoni One akan kembali buka, atau tutup selamanya.
“Setiap kami tanya ke manajemen, selalu jawabannya belum ada kepastian,” kata Wahyu Ade Winangun Kepda liputan6.com. saat melakukan mogok kerja di Hotel Harmoni One Batam Center, Jumat Lalu (24/7/2020)
Berdasarkan hal itu, karyawan akhirnya minta kejelasan secara resmi tentang status dan gaji mereka selanjutnya.
“Kami mengerti kondisi sekarang Covid 19, tapi kami minta gaji kami yang 50 persen, jangan di Cicil bayarnya,” Kata Wahyu.
Advertisement
Pengurangan Karyawan
Selanjutnya sebut Wahyu pihak perusahaan memberikan opsi pengurangan karyawan atau efisiensi.
“Boleh efisiensi, tapi harus ikut aturan Undang-undang Ketenagakerjaan, untuk pemotonga 50 persen pun tak ada runding dengan be Partit ” katanya Wahyu.
Lebih lanjut kata Wahyu tentang hal tersebut pertimbangan pihak perusahaan beralasan alasan kesulitan finansial.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Sahat Tambunan menuturkan, kelonggaran syarat keluar masuk orang ke Batam menjadi hal yang harus diperhatikan. Selama ini keluar masuk orang ke Batam masih terbilang sulit jika dibanding daerah lain.
"Geografis Batam dan Kepri yang terdiri atas daerah kepulauan membuatnya tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Tapi memang syaratnya (keluar masuk Batam) harus dipermudah," kata Sahat melaui Sambungan telepon selurernya.