FOTO: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test COVID-19

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan calon penumpang untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk menggunakan kereta api jarak jauh dengan tarif rapid test sebesar 85 ribu.

oleh Johan Fatzry diperbarui 27 Jul 2020, 15:00 WIB
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test COVID-19
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan calon penumpang untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk menggunakan kereta api jarak jauh dengan tarif rapid test sebesar 85 ribu.
Calon penumpang mengantre untuk rapid test sebelum menggunakan KA jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk menggunakan KA jarak jauh dengan tarif 85 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon penumpang melakukan rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). Penyediaan layanan Rapid Test merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon penumpang mengantre untuk rapid test sebelum menggunakan KA jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk menggunakan KA jarak jauh dengan tarif 85 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas medis menunjukkan hasil rapid test penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). Penyediaan layanan Rapid Test merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas medis menunjukkan rapid test kepada penumpang KA jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk menggunakan KA jarak jauh dengan tarif 85 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon penumpang menunggu rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). Penyediaan layanan Rapid Test merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon penumpang melakukan rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk menggunakan KA jarak jauh dengan tarif 85 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya