Liputan6.com, Surabaya- Pemkab Gresik segera mencairkan jaring pengaman sosial bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengantisipasi dampak sosial akibat pandemi Covid-19. Pencarian untuk 84.000 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Gresik akan dilakukan Selasa, 28 Juli 2020.
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Gresik Darman mengatakan rencananya mulai besok juga akan dipindahbukukan dana itu dari rekening daerah ke rekening Dinas Sosial. Sedangkan terkait pendataan yang kurang tepat sasaran, Darman menyarankan masyarakat untuk langsung melapor ke Inspektorat.
"Silakan koordinasi ke pemerintahan desa untuk lebih jelasnya dan jika ada kesalahan masyarakat bisa langsung melapor ke Inspektorat," ujar Darman, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (27/7/2020).
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, sejumlah masyarakat melakukan aksi protes di depan Kantor Pemkab Gresik terkait keterlambatan pencairan BLT tahap II dan III yang seharusnya dilakukan Juni dan Juli.
Koordinator aksi Syafikuddin menjelaskan BLT sangat dibutuhkan masyarakat di masa pandemi Covid-19, terutama untuk mereka yang terkena PHK dan berpenghasilan harian. Seharusnya, bantuan senilai Rp 600.000 per KK itu diberikan selama tiga bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli.
“Nyatanya hingga kini belum ada perkembangan," kata Syafikuddin kepada wartawan.