Liputan6.com, Jakarta - Kantor Samsat Polda Metro Jaya menjadi salah satu klaster penularan virus corona Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Kepolisian menegaskan, pihaknya telah menangani munculnya klaster perkantoran di wilayahnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jajarannya telah mengambil seluruh langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan tamu Markas Polda Metro Jaya dari penularan Covid-19.
Advertisement
"Sampai saat ini sudah tidak ada lagi penderita baru di klaster tersebut," kata Sambodo seperti dilansir Antara, Senin 27 Juli 2020.
Terkait penanganan terhadap Gedung Samsat, Sambodo mengatakan, lokasi layanan di lantai empat telah dipindahkan ke halaman Polda Metro Jaya. Lantai tersebut ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi.
"Untuk pelayanan di lantai empat Samsat di mana terdapat penularan Covid-19, sejak dua minggu lalu sudah ditutup dan dipindahkan ke lapangan parkir dengan menggunakan empat Kendaraan Samsat Keliling serta tenda. Dan selama ditutup setiap hari diadakan penyemprotan," kata dia.
Dia mengatakan, lantai lainnya di Gedung Samsat yang masih beroperasi juga dilakukan penyemprotan desinfektan setiap hari.
"Termasuk lantai lainnya setiap pagi sebelum pelayanan dan sore setelah pelayanan juga dibersihkan dan disemprot dengan disinfektan," katanya.
Saksikan Video Piihan Berikut Ini:
68 Perkantoran di Jakarta Jadi Klaster Covid-19
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia membenarkan adanya ratusan karyawan perkantoran di Ibu Kota yang terpapar virus Corona atau Covid-19.
Dia menyebutkan, berdasarkan data yang ada saat ini jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 440 orang di 68 perkantoran.
"Iya benar, itu menjadi kewaspadaan kita bersama," kata Dwi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/7/2020).
Berikut daftar 68 perkantoran tersebut:
Kementerian
1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
5. Kemenpora: 10 kasus
6. Kementerian ESDM: 9 kasus
7. Litbangkes: 8 kasus
8. Kementerian Pertanian: 6 kasus
9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
12. Kemenpan-RB: 3 kasus
13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
16. Kemenristek RI: 1 kasus
17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
18. Kementerian PPAPP: 1 kasus
Kantor Pelayanan
1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
5. PLN: 7 kasus
6. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
7. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
8. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
11. BPKD: 4 kasus
12. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
13. Komisi Yudisial: 3 kasus
14. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
15. Dinas UMKM DKI: 3 orang
16. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
17. Kelurahan Papanggo: 3 kasus
18. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
22. Kantor Camat Koja: 2 kasus
23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
24. Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
26. Bhayangkara: 1 kasus
27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
29. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
30. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
31. PAMDAL: 1 kasus
32. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
33. Dinas Kehutanan: 1 kasus
34. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
Perkantoran
1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. ACT : 12 kasus
4. Samudera Indonesia: 10 kasus
5. PMI Pusat: 6 kasus
6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus
7. BRI: 5 kasus
8. PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus
9. Pertamina: 3 kasus
10. Indosat: 2 kasus
11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
12. Kantin: 2 kasus
13. Siemens Pulogadung: 1 kasus
14. MY Indo Airland: 1 kasus
15. PT NET: 1 kasus
16. Mandiri Sekuritas: 1 kasus
Advertisement