Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia menyatakan, jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 karyawan perkantoran masih terus berubah.
Dia menyebutkan, berdasarkan data yang ada saat ini, jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 440 orang di 68 perkantoran.
Advertisement
"Artinya setiap hari kita ketemu kasus baru. Memang angkanya pasti berubah dan bertambah dengan update waktu," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Dia mengimbau agar perusahaan dan karyawan perkantoran tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Mulai penggunaan masker, jaga jarak aman, hingga kapasitas ruangan.
"Saat makan siang jangan berkerumun, ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat, harus sering cuci tangan. Kalau tidak enak badan jangan masuk kerja," ucap Dwi.
Berikut daftar 68 perkantoran tersebut:
Kementerian
1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
5. Kemenpora: 10 kasus
6. Kementerian ESDM: 9 kasus
7. Litbangkes: 8 kasus
8. Kementerian Pertanian: 6 kasus
9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
10.Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
12. Kemenpan-RB: 3 kasus
13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
16. Kemenristek RI: 1 kasus
17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
18. Kementerian PPAPP: 1 kasus
Perkantoran
1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
5. PLN: 7 kasus
6. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
7. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
8. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
11. BPKD: 4 kasus
12. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
13. Komisi Yudisial: 3 kasus
14. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
15. Dinas UMKM DKI: 3 orang
16. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
17. Kelurahan Papanggo: 3 kasus
18. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
22. Kantor Camat Koja: 2 kasus
23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
24. Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
26. Bhayangkara: 1 kasus
27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
29. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
30. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
31. PAMDAL: 1 kasus
32. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
33. Dinas Kehutanan: 1 kasus
34. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
Perkantoran
1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. ACT : 12 kasus
4. Samudera Indonesia: 10 kasus
5. PMI Pusat: 6 kasus
6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus
7. BRI: 5 kasus
8. PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus
9. Pertamina: 3 kasus
10. Indosat: 2 kasus
11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
12. Kantin: 2 kasus
13. Siemens Pulogadung: 1 kasus
14. MY Indo Airland: 1 kasus
15. PT NET: 1 kasus
16. Mandiri Sekuritas: 1 kasus
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Data Covid-19 di DKI
Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 473 orang pada Senin (27/7/2020). Berdasarkan penambahan tersebut saat ini jumlah kumulatif pasien di mencapai 19.474 kasus.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan penambahan jumlah tersebut merupakan hasil data 25 Juli sebanyak 233 kasus dan 26 Juli 240 kasus.
"Dari jumlah tersebut 11.997 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 782 orang meninggal dunia," kata Ani dalam keterangan pers video YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu dia mengatakan terdapat 1.702 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.993 orang melakukan self isolation di rumah.
Advertisement