Chatib Basri Usul BLT Naik jadi Rp 1 Juta per Keluarga

Chatib Basri mengusulkan perluasan cakupan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT).

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2020, 14:10 WIB
Chatib Basri (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengusulkan perluasan cakupan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain itu, ia juga mengusulkan adanya penambahan nilai bantuan menjadi Rp 1 juta per keluarga.

"BLT coverage-nya jangan hanya yang miskin harus bisa diperluas dan nilai nya Rp 1 juta," kata dia dalam webinar bertajuk Mid-Year Economic Outlook 2020, Selasa (28/7/2020).

Sebab, sambung Chatib, masih ada keluarga miskin di penjuru wilayah Indonesia yang belum tersentuh manfaat BLT. Pihaknya mencatat setidaknya saat ini ada 30 juta rumah tangga miskin yang tengah dihadapkan pada kondisi sulit akibat pandemi ini.

Di sisi lain, BLT merupakan bantuan sosial (bansos) yang lebih fleksibel untuk dicairkan masyarakat. "Kenapa saat pesta perkawinan di kasih uang? karena yang paling gampang cash transfer," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mudah Diawasi

Paket bansos terlihat di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Bantuan uang tunai ini diyakini dapat lebih mudah diawasi penyalurannya berbeda dengan jenis bansos lainnya. "BLT ini tidak ada titipan, beda dengan bansos bahan sembako," contoh dia.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar paket bantuan berupa insentif pajak dialihkan untuk BLT ataupun lembaga keuangan lainnya. Apalagi mayoritas perusahaan menunggak pajak sebab terhentinya aktivitas produksi dan turunnya permintaan.

 


Subsidi Bunga

Pekerja memindahkan paket bansos di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Maka dari itu, mengalokasikan ke BLT ataupun penjaminan kredit dan subsidi bunga diyakini dapat memperbaiki daya beli masyarakat. Sehingga geliat pasar dalam negeri dapat pukih secara bertahap.

"Nah, kalau sudah selesai baru diberikan paket insentif pajak. Setelah permintaan ada, ekspansi moneter bisa mengambil alih," tukasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya