Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memerintahkan penutupan gedung DPRD. Hal ini karena salah satu anggota dewan dan seorang PNS positif Covid-19. Penutupan gedung DPRD DKI ini akan dilakukan hingga 2 Agustus 2020. Saat penutupan, gedung DPRD akan disterilkan.
Advertisement
Prasetio menuturkan anggota yang terinfeksi virus Corona diduga tertular di luar kawasan DPRD DKI. Saat ini, anggota DPRD dan seorang PNS sedang menjalani isolasi di rumah sakit.
"Iya benar, 1 anggota dan 1 PNS sekarang sudah isolasi di RS. (Tertular) di luar sepertinya karena mereka banyak ketemu masyarakat juga," ujar Prasetio saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Politikus PDIP itu mengatakan awal mula diketahui positif Covid-19 karena anggota dewan tersebut melakukan tes usap secara mandiri. Dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Seluruh Anggota Dewan Tes Swab
Atas kejadian itu, ia meminta seluruh fraksi menjalani tes usap secara mandiri untuk memastikan tertular tidaknya virus yang menyerang pernafasan tersebut.
"Nanti per fraksi swab, termasuk saya karena belakangan banyak aktivitas di kantor," ucapnya.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement