Dibahas Buru-Buru, Demokrat Khawatir Ada Penumpang Gelap di RUU Cipta Kerja

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus dibahas DPR meski sedang menjalani masa reses.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2020, 21:13 WIB
Elemen Buruh melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dalam aksinya mereka menolak draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus dibahas DPR meski sedang menjalani masa reses. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto khawatir ada penumpang gelap pada pembahasan RUU yang terburu-buru itu.

"Karena tidak transparan dan kurang melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan naskah akademik dan RUU-nya, serta terkesan pembahasan dan kebutuhannya terburu-buru, saya khawatir ada banyak penumpang gelapnya," katanya, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, RUU Ciptaker sangat tidak demokratis. Pasalnya, atas nama target yang cepat dan investasi bisa menafikkan kepentingan, partisipasi dan masukan publik.

"Kekhawatiran dan pandangan publik tersebut harus di kelola dengan baik, dengan memberikan waktu yang lebih banyak lagi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas secara utuh dalam pembahasannya," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jangan Abaikan Aspirasi Rakyat

Dia menambahkan, pemerintah dan DPR tidak boleh abai dengan aspirasi masyarakat hingga meninggalkan partisipasi publik. Didik mengingatkan, tumpuan utama pembuatan UU untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk keuntungan segelintir atau sekelompok orang.

Didik menambahkan, tidak boleh DPR dan Pemerintah dalam membahas UU mendasarkan kepada basis ukuran waktu dan kepentingan sebagaimana menjadi alasan Perppu.

"Hati-hati! UU yang dibahas secara tidak terbuka, terkesan tertutup dan diburu-buru waktu bisa melahirkan UU yang tidak pro kepentingan rakyat dan berakhir kepada penolakan," pungkasnya. 

Reporter : Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya