FOTO: Eks PM Malaysia Najib Razak Dihukum 12 Tahun Penjara

Pengadilan di Malaysia menghukum mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak 12 tahun penjara atas tujuh dakwaan terhadapnya dalam kasus korupsi 1MDB.

oleh Johan Fatzry diperbarui 28 Jul 2020, 20:30 WIB
Eks PM Malaysia Najib Razak Dihukum 12 Tahun Penjara
Pengadilan di Malaysia menghukum mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak 12 tahun penjara atas tujuh dakwaan terhadapnya dalam kasus korupsi 1MDB.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak meninggalkan gedung pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, (28/7/2020). Pengadilan di Malaysia menghukum Najib Razak 12 tahun penjara atas tujuh dakwaan terhadapnya dalam kasus korupsi 1MDB. (AP Photo/Vincent Thian)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di kompleks Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). (Fazry Ismail/Pool Photo via AP)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memberikan keterangan kepada awak media di gedung pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). Pengadilan di Malaysia menghukum Najib Razak 12 tahun penjara atas tujuh dakwaan terhadapnya dalam kasus korupsi 1MDB. (AP Photo/Vincent Thian)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, meninggalkan gedung pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). Pengadilan di Malaysia menghukum Najib Razak 12 tahun penjara atas tujuh dakwaan terhadapnya dalam kasus korupsi 1MDB. (AP Photo/Vincent Thian)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memberikan keterangan kepada awak media di gedung pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). Pengadilan di Malaysia menghukum Najib Razak 12 tahun penjara atas tujuh dakwaan terhadapnya dalam kasus korupsi 1MDB. (AP Photo/Vincent Thian)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di kompleks Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). (Fazry Ismail/Pool Photo via AP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya