Liputan6.com, Jakarta Sepeda menjadi barang incaran saat ini. Tessa Kaunang pun ingin memiliki kendaraan roda dua tersebut.
Tessa Kaunang pun memutuskan untuk membeli sepeda secara online. Namun setelah membayar, sepeda tersebut tak kunjung datang.
Merasa kena tipu, Tessa Kaunang mendatangi kantor polisi pada Selasa (28/7/2020). Ia melaporkan toko online tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Beri Penjelasan
Tessa Kaunang pun memberi penjelasan alasannya melaporkan toko online itu ke polisi.
"Saya belanja di satu tempat belanja online. Terus saya sudah transfer ternyata barangnya nggak dikirim," kata Tessa Kaunang, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Advertisement
Alasan Melapor
Tessa Kaunang mengatakan bila ia membeli sepeda di toko online itu. Total rupiah yang dikeluarkan untuk barang tersebut cukup besar sehingga Tessa merasa perlu melaporkannya.
Rp 23 Juta
Bagi Tessa Kaunang, sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 23 Juta bukanlah uang kecil.
"Beli sepeda totalnya 23 juta. Makanya saya mau lapor. Buat saya uang segitu sih lumayan," tutupnya seraya masuk ke dalam untuk membuat laporan.
Sumber: Kapanlagi.com
Advertisement