Massa Merusak Ponpes Akibat 4 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pengasuhnya

Pencabulan santriwati itu diduga dilakukan sebelum Ramadan 2020

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 29 Jul 2020, 13:21 WIB
Massa merusak Ponpes lantaran marah terjadi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuhnya. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Satu bangunan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Serang, Banten rusak diamuk masyarakat dan santri. Perusakan terjadi lantaran warga dan santri merasa marah atas dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes kepada empat santriwatinya.

Beruntung, massa yang sedang dilanda amarah tak sampai merusak bangunan di ponpes tersebut. Pasalnya, polisi menjaga bangunan lain yang belum dirusak massa.

Lokasi ponpes yang diduga menjadi tempat pelecehan seksual berada di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Pencabulan santriwati itu diduga dilakukan sebelum Ramadan 2020.

"Harapan warga, masyarakat Padarincang, bahwa ini harus cepat dibubarkan. Tokoh utamanya, pelaku ini, harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," kata tokoh agama setempat, Muhammad Andriansyah, ditemui di lokasi kejadian, Selasa (28/07/2020).

Andriansyah mengimbau agar masyarakat dan santri mampu menahan diri untuk tidak merusak atau melakukan tindakan melanggar hukum lainnya. Lantaran lokasi ponpes sudah dipasangi garis polisi sebagai barang bukti dugaan pencabulan santriwati.

"Saya berusaha semaksimal mungkin, supaya tidak ada perusakan barang bukti (pencabulan santriwati), supaya lebih cepat hukum berjalan," terangnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Polisi Janji Ungkap Pencabulan Santri Secepatnya

Massa merusak Ponpes lantaran marah terjadi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuhnya. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Pihak kepolisian dari Polres Serang Kota berjaga sejak siang tadi dengan menerjunkan 100 personelnya. Kobong dan lokasi ponpes lainnya juga sudah dipasangi garis polisi.

Wakapolres Serang Kota, Kompol Mi'rodin membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pemilik ponpes terhadap empat santriwatinya. Mereka sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Kami mengamankam TKP (Tempat Kejadian Perkara) dugaan pencabulan, kami menurunkan sekitar 100 personil di wilayah ini, isu yang berkembang pencabulan di pondok pesantren," kata Wakapolres, di lokasi kejadian, Selasa (28/07/2020).

Dia berjanji akan segera menuntaskan dugaan pelecehan seksual secara profesional dan dalam waktu yang singkat.

Namun, Polres Serang Kota juga mengimbau agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Padarincang.

"Kami akan melacak dan mengejar, semoga segera tertangkap. Sudah kita sampaikan ke masyarakat, bahwa ini alat bukti. Masyarakat diharapkan menjaga kondusifitas, peran serta alim ulama dan pemuda, untuk meredam. Karena Padarincang ini aman, indah, jadi perlu kondusifitas," dia menegaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya