Liputan6.com, Jakarta - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama lima hari mulai Rabu 29 Juli sampai Minggu 2 Agustus 2020. Lantaran, satu anggota DPRD DKI Jakarta dan satu PNS dinyatakan terpapar virus Corona atau Covid-19.
"Satu anggota DPRD dan satu PNS, sekarang sudah isolasi di rumah sakit," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Prasetio saat dihubungi, Selasa 28 Juli 2020.
Advertisement
Dia menjelaskan, anggota dewan tersebut diketahui terpapar saat melakukan test swab secara mandiri. Menurut Prasetio anggota dewan diduga terpapar di luar kantor DPRD DKI.
Karena hal itu, rencananya seluruh anggota DPRD DKI Jakarta akan melakukan test swab. "Kantor ditutup sementara mau disemprotkan disinfektan," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia menyatakan, jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 karyawan perkantoran masih terus berubah.
Dia menyebutkan, berdasarkan data yang ada saat ini, jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 440 orang di 68 perkantoran.
"Artinya setiap hari kita ketemu kasus baru. Memang angkanya pasti berubah dan bertambah dengan update waktu," kata Dwi saat dihubungi, Selasa 28 Juli 2020.
Dia mengimbau agar perusahaan dan karyawan tetep melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Mulai penggunaan masker, jaga jarak aman, hingga kapasitas ruangan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wakil Ketua DPRD: Warga DKI Agak Bandel, Perlu Aturan Tegas Terapkan Protokol Kesehatan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta tidak hanya disebabkan minimnya pengawasan. Penyebab penularan masih terjadi disebabkan kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan yang terus menurun.
"Kalau kita perhatikan warga DKI juga mulai santai, bebas, tidak ketat lagi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, jadi sekali lagi untuk bisa mengendalikan Covid ini perlu kerja sama, baik pemerintah maupun dari kesadaran warga DKI sendiri," ujar Zita, Selasa (28/7/2020).
Ia menambahkan, saat ini seluruh tempat-tempat keramaian di Jakarta bisa saja menjadi klaster-klaster baru karena minimnya pelaksanaan protokol kesehatan oleh warga. Misalnya, saat ini perkantoran menyumbang penambahan kasus positif Covid-19.
Menurutnya, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan percuma dan tidak memiliki perbaikan dalam memutus rantai penularan virus Corona, jika kesadaran warga terhadap bahaya virus tersebut.
"Mau seketat apapun pemerintah memberlakukan PSBB, kalau kesadaran warga tidak naik, tidak tumbuh, akan sia-sia saja," tandasnya.
Politikus PAN itu juga mengingat Pemprov DKI terus meningkatkan pengawasan dan penindakan bagi warga yang abai terhadap protokol kesehatan.
"Warga DKI ini agak bandel, jadi memang harus tegas sama warga DKI. Coba dibuat aturan, dan yang paling penting bukan hanya aturan, tapi pengawasan. Lakukan banyak sidak, misalnya perkantoran jadi klaster baru Covid-19, sidak saja, pada pake masker enggak, saya kira banyak yang santai buka masker dan ngobrol dekat-dekat," tandasnya.
Advertisement