SKB CPNS Digelar September-Oktober 2020, Cek Jadwal Lengkapnya

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 29 Jul 2020, 10:15 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana (tengah) meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Dikutip dari keterangan tertulis BKN, Rabu (29/7/2020), jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27 sampai dengan 30 Juli 2020.

Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1 sampai dengan 7 Agustus 2020. Untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020.

Penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 sampai dengan 14 Agustus 2020. Selanjutnya jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.

Penyelenggaraan SKB CPNS pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pengolahan Hasil SKD dan SKB

Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai dengan 18 Oktober 2020. Selanjutnya,  pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.

Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26 sampai dengan 28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.

Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020.


SKB CPNS 2019

Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) formasi tahun 2019 akan dilaksanakan paling cepat dua bulan lagi. Periodenya antara September sampai Oktober 2020.

Ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Rabu (8/7/2020).

“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB CPNS benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelas dia.

Dia menuturkan, jika pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020. Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB CPNS tertunda karena pandemi Covid-19. Namun ditargetkan SKB CPNS berlangsung pada September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah memastikan akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, dia menuturkan jika rekrutmen ASN pada 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.


Pemerintah Masih Buka Peluang Seleksi CPNS di 2021

Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemerintah tidak akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun formasi 2020.

Namun demikian, Tjahjo mengatakan seleksi tes CPNS akan kembali dibuka pada tahun mendatang, yakni di 2021.

"Info dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) 2021 ada tes CPNS," kata Tjahjo kepada Liputan6.com, Selasa (7/7/2020). Kendati begitu, ia belum menjawab seputar pelaksanaan CPNS 2021 akan digelar pada bulan apa.

Mendukung pernyataan Tjahjo, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan, pemerintah buka kemungkinan dan masih mengkaji soal kembali dibukanya perhelatan seleksi CPNS pada tahun mendatang.

Begitu pula dengan rencana penyelenggaraan seleksi sekolah kedinasan yang kabarnya akan tetap dilaksanakan pada 2021.

"Untuk 2021 masih akan dibahas. Kemungkinan masih ada. (Kalau sekolah kedinasan?) Semua masih open untuk dibahas," ujar Atmaji kepada Liputan6.com.

Atmaji menyatakan, wabah virus corona (Covid-19) yang datang di Indonesia pada awal Maret 2020 telah membuat pemerintah harus memikirkan kebutuhan akan aparatur sipil negara (ASN) atau CPNS ke depannya.

"Pasca pandemi ini kami harus mereview ulang sistem kerja dan kebutuhan ASN ke depan. Sehingga perlu perhitungan yang cermat baik jumlah maupun kualifikasi yang dibutuhkan semua sektor dan daerah," tutur dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya