Liputan6.com, Jakarta Di dunia usaha, piutang sudah dianggap lumrah. Bisa dibilang, piutang timbul karena adanya penjualan barang atau jasa yang pembayarannya dilakukan secara kredit. Dengan kata lain, piutang merupakan utang berupa uang dari pihak lain terhadap usaha Anda akibat mereka membeli produk atau jasa Anda tanpa membayar secara tunai.
Hal itu menjadikan piutang tuntutan bagi pelaku usaha kepada pelanggan atau pihak eksternal yang diharapkan dapat diselesaikan dengan cara penerimaan sejumlah uang tunai yang sesuai.
Advertisement
Maka dari itu, untuk kelangsungan usaha, piutang seringkali tidak terhindarkan. Pada kenyataannya banyak pelaku usaha yang menerapkan pembayaran secara kredit, karena ternyata hal tersebut juga dapat meningkatkan keuntungan bisnis.
Ada banyak alasan pelaku usaha menerapkan kebijakan piutang, salah satunya karena daya beli konsumen terbatas. Dengan kebijakan tersebut, konsumen diharapkan tetap membeli atau mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan, sehingga penjualan terus berjalan.
Tetapi dalam prakteknya seringkali timbul permasalahan, yaitu tidak lancarnya pembayaran piutang atau biasa disebut dengan kredit macet atau piutang tidak tertagih. Hal ini menimbulkan risiko terhadap kelancaran arus kas suatu usaha, sehingga pelaku usaha perlu melakukan cara-cara tertentu untuk meminimalisir terhambatnya pembayaran piutang.
Bagi suatu usaha, piutang di satu sisi bisa membuat penjualan tetap berjalan sehingga keuntungan bisa didapatkan, tetapi di sisi lain bisa pula berakibat buruk jika pelanggan terlambat melakukan pembayaran.
Terlebih jika modal usahanya tidak terlalu besar, maka akan mempengaruhi kelancaran arus kas dan performa usaha secara keseluruhan. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu lebih selektif dalam memberikan piutang kepada pelanggan.
Nah, bagi Anda yang memiliki masalah piutang, sebenarnya bisa dihindari jika Anda sebagai pelaku usaha memanfaatkan aplikasi digital BukuKas dalam menjalankan bisnis Anda.
Dengan BukuKas, hal-hal tersebut tidak perlu terjadi karena aplikasi digital gratis yang bisa diunduh di Google Play ini dilengkapi dengan berbagai fitur yang akan membantu melancarkan usaha Anda.
Khusus perihal manajemen utang piutang, BukuKas memiliki fitur Hutang Piutang yang memudahkan penggunanya untuk mencatat seluruh transaksi utang piutang secara detail dan membantu mengontrol pembayarannya. Fitur ini memungkinkan para pelaku usaha untuk mengirimkan Pengingat Pembayaran Hutang kepada pihak yang berhutang agar pelunasannya dilakukan tepat waktu. Pengingat tersebut dikirimkan melalui aplikasi pesan WhatsApp, sehingga mudah diakses oleh penerima pesan.
Dengan penggunaan fitur tersebut, pelaku usaha dapat mengelola utang piutangnya secara dengan lebih baik, sehingga dapat menghindari terjadinya kredit macet atau piutang yang tidak tertagih yang membuat arus kas perusahaan menjadi terganggu.
Selain utang piutang, aplikasi pembukuan keuangan BukuKas ini juga dapat membantu pelaku usaha mengelola keuangan usaha secara keseluruhan untuk mencegah terjadinya manajemen keuangan yang buruk, yang menjadi sumber masalah dari kegagalan suatu usaha.
BukuKas sebagai solusi digital bagi pembukuan usaha
BukuKas hadir sebagai solusi digital bagi pelaku usaha untuk dapat melakukan pembukuan keuangan usaha secara praktis dan gratis, serta dengan jaminan keamanan data.
Cukup dengan mengunduh aplikasi tersebut melalui PlayStore Android dan mengikuti petunjuk penggunaannya, pelaku usaha dapat memanfaatkan beragam fitur yang ditawarkan dalam aplikasi tersebut untuk melakukan segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan mereka.
Sudah saatnya para pelaku usaha di era digital ini melakukan perubahan dalam bisnis mereka dengan memanfaatkan aplikasi digital ini, sehingga mereka semakin mampu untuk bertahan di tengah persaingan bisnis yang ketat, bahkan bisa berkembang.
Dengan BukuKas, para pelaku bisnis dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan praktis dan lancar, serta mudah untuk memonitor perkembangan usaha mereka dimana saja dan kapan saja, karena semua dapat dilakukan dalam genggaman perangkat mobile.
(*)