Indonesia dan Selandia Baru Berkomitmen Kerja Sama Tangani Dampak Pandemi COVID-19

Indonesia dan Selandia Baru telah menegaskan komitmen kerja samanya dalam menangani dampak pandemi Virus Corona COVID-19.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 29 Jul 2020, 14:37 WIB
Joint Committee Meeting RI-Selandia Baru yang dihadiri oleh kedua Menteri Luar Negeri pada Rabu, 29 Juli 2020. (Dok: Kementerian Luar Negeri RI)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Selandia Baru telah menegaskan komitmennya untuk melakukan kerja sama dalam memitigasi dampak pandemi Virus Corona COVID-19.

Komitmen kerja sama kedua negara senilai NZD 6,12 juta atau Rp 59,4 miliar itu diberikan dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan tes Virus Corona COVID-19 dengan Eijkman Institute for Molecular Biology. 

Selain itu, dana sebesar Rp 48 miliar disalurkan melalui UNICEF untuk peningkatan layanan komunikasi risiko terhadap komunitas, penyediaan dan distribusi APD, peralatan kebersihan dan pencegahan infeksi serta peningkatan kesiapan layanan penting lainnya.

Setelah itu, ada pula dana senilai Rp 4,5 miliar akan digunakan untuk keperluan penting tambahan lainnya. 

"Dalam pertemuan tadi, Indonesia mengharapkan kiranya semua realisasi kerja sama di dalam konteks COVID-19 ini dapat diimplementasikan," tegas Menlu Retno Marsudi dalam briefing dengan awak media pada Rabu (29/7/2020). 


Dokumen Kesepakatan

Joint Committee Meeting RI-Selandia Baru yang dihadiri oleh kedua Menteri Luar Negeri pada Rabu, 29 Juli 2020. (Dok: Kementerian Luar Negeri RI)

Menlu Retno juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, telah dihasilkan dua dokumen perjanjian antar negara. 

Yang pertama adalah berupa Joint Statement by the Foreign Ministers of the Republic of Indonesia and New Zealand at the 9th Joint Ministerial Commission.

"Joint Statement ini merefleksikan isu-isu yang kita bahas di dalam pertemuan," lanjut Menlu Retno. 

Adapun selain itu, dokumen kedua yang dihasilkan dari pertemuan yang sama adalah penandatanganan "Plan of Action for Indonesia-New Zealand Comprehensive Partnership" untuk periode 2020-2024. 

"Di dalam Joint Statement dan Plan of Action, terutama untuk Plan of Action karena ini untuk lima tahun ke depan. Saya kira Plan of Action dengan New Zealand ini yang pertama dan sudah memasukkan situasi baru yaitu COVID-19," sambung Menlu Retno lagi. 

Menlu Retno selanjutnya menjelaskan rangkuman hal yang terdapat di dalam Plan of Action tersebut. Di dalamnya, ia menyebut terdapat komitmen kedua negara di dalam mitigas pandemi dan pemulihan ekonomi pasca pandemi, di mana kedua negara menekankan pentingnya solidaritas global untuk menghadapi situasi dewasa ini. 

Kemudian, terdapat juga kesepakatan untuk meningkatkan interaksi di tingkat pimpnan seperti kepala negara, kepala pemerintahan dan juga level lainnya dalam melakukan interaksi setidaknya satu tahun sekali. 

Selain itu, di dalam Plan of Action juga disebutkan penegasan komitmen untuk peningkatan perdagangan dan investasi. 

"Misalnya di dalam perdagangan , di situ disebutkan upaya kita untuk mencapai target perdagangan senilai 4 milyar NZD pada tahun 2024, tentunya ini memerlukan kerja keras kedua negara," sambung Menlu Retno. 

Hal lain yang juga terdapat dalam dokumen tersebut adalah peningkatan kerja sama di dalam UMKM, termasuk di dalamnya di bidang digital dan partisipasi perempuan. 

Kerja sama di bidang energi terbarukan sebagai upaya memitigasi perubahan iklim juga menjadi topik lain yang terdapat dalam dokumen tersebut. 

Tak hanya sampai di situ, kerja sama di bidang pendidikan termasuk pemberian beasiswa dan negosiasi isu terkait pengaturan mengenai pengakuan. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya