Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan menekankan, bahwasanya mengenai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) agar menjadi perhatian serius semua pihak, terutama bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Pertamina dan PT PLN. Bahkan, ia juga mengancam melakukan pencopotan jabatan kepada pihak di BUMN yang tak serius tangani TKDN.
"Presiden sudah memerintahkan kita, bahwa APBN dan stimulus terkait pandemi covid 19, seluruhnya menggunakan produk dalam negeri. Ini saya minta agar diperhatikan secara sungguh-sungguh, jadi apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini, agar bisa diganti saja," ujar Menko Luhut dalam pernyataannya, Rabu (29/7)
Advertisement
Menko Luhut mengatakan sikap tegas ini untuk memastikan agar tidak ada lagi pihak yang 'bermain-main' mengenai TKDN ini. Terutama di situasi dan kondisi bangsa saat saat ini tengah membutuhkan kerja nyata dari seluruh pihak akibat pandemi Covid-19.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar adanya penambahan denda bagi pihak yang tidak patuh terhadap syarat 25 persen TKD. Yakni tidak hanya sebesar 5 persen tetapi 25 persen.
"Kita jangan lagi bermain-main mengenai TKDN ini, bangsa saat ini tengah membutuhkan kita. Terkait jumlah denda, masukan Wamen BUMN bagus sekali, kalau bisa justru 30 persen," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berjanji akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami akan segera tindak lanjuti, mengenai policy pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar disesuaikan dengan PP 2009/2018, kemudian klausul-klausul di proyek BUMN Pertamina yang baru untuk memberikan insentif apabila menggunakan produksi dalam negeri, saya akan share ke BUMN lain seperti PLN dan rekan-rekan BUMN lainnya," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Audit BPKP
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam laporan auditnya, antara lain menjelaskan, bahwa kebijakan penggunaan produksi dalam negeri belum diintegrasikan dengan kinerja manajemen perusahaan dan kebijakan TKDN.
Maka, salah satu rekomendasi BPKP adalah, Kementerian BUMN dapat menetapkan kebijakan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu indikator kinerja Direksi BUMN.
"Kementerian BUMN agar memerintahkan seluruh Direksi BUMN menyusun pedoman PBJ nya agar sesuai dengan PP No 29 Tahun 2018," ucapnya.
Merespon hal tersebut, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Talullembang menyatakan, bahwa Pertamina akan patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Rekomendasi dari BPKP dan arahan Bapak Menko dan Bapak-bapak lainnya, sudah kami tangkap, kami akan laksanakan sepenuhnya. Pelelangan yang berjalan sudah dimasukkan ke dalam kriteria evaluasi, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan produksi dalam negeri," tegasnya.
Lebih lanjut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun mengapresiasi hasil audit BPKP, dan akan mengawal agar kebijakan Pemerintah tentang TKDN dapat terlaksana dengan baik. Rakor mengenai TKDN ini rencananya akan dilanjutkan minggu depan. Menko Luhut meminta semua pihak untuk menyiapkan laporan perkembangan.
"Sekira satu minggu untuk menuntaskan mengenai hal ini, minggu depan laporkan kembali, nanti saya minta Deputi saya untuk atur pertemuan kembali, kalau memang perlu PerMen nanti akan kita pertimbangkan. Saya minta kita semua bersepakat untuk membuat Indonesia lebih baik," pungkas Menko Luhut.
Advertisement
Wamen BUMN soal Belanja Pertamina: Itu Ditanyain Pak Luhut Terus
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PT Pertamina. Berulang kali bahkan, Menko Luhut menanyakan hal tersebut.
"Semua spending-spending (belanja)-nya Pertamina kemana saja, itu ditanyain Pak Luhut terus. Pak Luhut itu paling suka yang dipanggil itu Pertamina terus, ini gimana, belinya dari siapa nih, bajanya dari China apa nggak," ujar Budi dalam diskusi virtual, Jakarta, Selasa (14/5).
Budi mengatakan, penggunaan bahan baku dalam negeri sangat penting terutama di tengah kesulitan yang saat ini dihadapi oleh seluruh negara. Tindakan tersebut juga merupakan salah satu keberpihakan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi saya titip, terima kasih Ibu Nike (Dirut Pertamina) kita juga nanti rencananya mau mengkombinasikan mensinergikan data procurement. Selain melihat beli barangnya sama atau enggak, harganya berapa, saya juga pengen lihat pengen ada keberpihakan yang lebih jelas ke BUMN, perusahaan dalam negeri, dan kalau bisa perusahaan yang oleh pribumi supaya stabilitas politik dan geopolitik negara kita juga aman," paparnya.