Laba Kimia Farma Melesat 87 Persen di Tengah Pandemi Corona

Kimia Farma mencatat laba operasi pada kuartal I 2020 naik 87,94 persen menjadi Rp 160,836 miliar.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jul 2020, 15:47 WIB
(foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kimia Farma Tbk mencatat laba operasi pada kuartal I 2020 naik 87,94 persen menjadi Rp 160,836 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun laba operasi Kimia Farma pada tahun lalu sebesar Rp 85,577 miliar.

"Laba operasi perseroan triwulan (kuartal) I 2020 juga meningkat sebesar 87,9 persen yaitu sebesar Rp 160,8 miliar pada triwulan I-2020 dibandingkan periode yang sama sebesar Rp 85,6 miliar," kata Dirut Kimia Farma Verdi Budidarmo, Jakarta, Rabu (29/7).

Selanjutnya, pendapatan perseroan hingga kuartal I 2020 sebesar Rp 2,4 triliun atau meningkat 32,37 persen dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya Rp 1,8 triliun. EBITDA margin juga meningkat dari Rp 133,2 miliar di kuartal I 2019 menjadi Rp 246,9 miliar.

Lalu, liabilitas perseroan pada kuartal I 2020 yaitu Rp 10,2 triliun atau meningkat 14,29 persen dari kuartal yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 8,9 triliun.

Sementara itu, total aset Kimia Farma kuartal I 2020 adalah sebesar Rp 17,199 triliun atau meningkat 47,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp 11,647 triliun.

"Hal ini sejalan dengan penjelasan mengenai revaluasi aset tanah pada tahun 2019," kata Verdi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Hasil Keputusan RUPST Tahun Buku 2019

(Foto:Dok.Pertamina)

Kimia Farma juga menyelenggarakan Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 yang dihadiri oleh pemegang 5.000.183.341 lembar saham atau 90,03 persen dari keseluruhan Pemegang Saham Kimia Farma.

Dalam memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tetap menjaga physical distancing, serta mengacu pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). RUPST kali ini diselenggarakan secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mengoptimalkan sistem e-proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek.

Dari ketentuan kuorum persetujuan, RUPST telah menyetujui usulan untuk Mata Acara sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

2. Persetujuan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun Buku 2019 serta Pengesahan Laporan Keuangan PKBL yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2019.

4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2020 dan Tantiem untuk Tahun 2019.

5. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020 dan Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun Buku 2020.

6. Penetapan Penggunaan Laba Ditahan atas dampak penerapan PSAK 71,72, dan 73.

7. Persetujuan Perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) PT Kimia Farma Tbk terkait adanya perubahan atas pendanaan dan/atau besaran manfaat pensiun.

 


Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Kimia Farma ekspor bahan kosmetik ke Korea Selatan (dok: Kimia Farma)

Perubahan Susunan Komisaris

Adapun perubahan Susunan Pengurus Kimia Farma sebagai berikut:

Memberhentikan dengan hormat:

1. Untung Suseno Sutarjo

2. Wahono Sumaryono

Mengangkat dengan hormat:

1. Alexander Kaliaga Ginting selaku Komisaris Utama

2. Musthofa Fauzi selaku Komisaris Independen

Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris Kimia Farma terbaru sebagai berikut:

- Komisaris Utama: Alexander Kaliaga Ginting

- Komisaris : Subandi

- Komisaris: Chrisma Aryani Albandjar

- Komisaris Independen: Nurrachamn

- Komisaris Independen: Musthofa Fauzi.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya