Liputan6.com, Jakarta - Puluhan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menggelar aksi di depan kantor rektorat kampus setempat, Rabu (29/7/2020) untuk menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa tanpa terkecuali.
Salah satu peserta aksi, Bobby mengatakan, aksi ini digelar karena mahasiswa merasa tidak puas atas kebijakan kampusnya yang hanya memberikan keringanan kepada sebagian mahasiswa.
"Mahasiswa merasa kebijakan tersebut tidak adil dan terkesan menelantarkan mahasiswa lainnya yang juga sebagian besar terdampak pandemi COVID-19," ujar mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair itu, seperti dikutip dari Antara.
Salah satu tuntutan yang menjadi aspirasi mahasiswa adalah potongan 50 persen UKT bagi seluruh mahasiswa.
Baca Juga
Advertisement
"Tuntutan utama adalah potongan 50 persen UKT untuk seluruh mahasiswa unair tanpa syarat. Kemudian tuntutan ini harus disahkan dan dibikin surat keputusan rektor agar bisa dilakukan penerapan secepatnya," ujar dia.
"Kita juga minta agar ada fasilitas khusus seperti uang pulsa atau paketan supaya belajar melalui daring tidak menambah beban keluarga mahasiswa dan juga mahasiswa," ia menambahkan.
Selain itu, beberapa tuntutan mahasiswa antara lain adanya transparasi keuangan Unair berupa rancangan anggaran belanja.
Kemudian pemberian subsidi terkait pelaksanaan kuliah daring kepada mahasiswa berupa bantuan kuota internet yang layak selama perkuliahan daring berlangsung dan pembebasan biaya perkuliahan (UKT) bagi mahasiswa akhir.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Respons UNAIR
Sementara itu, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo mengatakan sebelum mahasiswa melakukan aksi, pihak kampus telah menyesuaikan terkait pembiayaan UKT.
"Sebenarnya sebelum adanya tuntutan itu, Pak Rektor Unair telah membuat kebijakan yang berdasarkan menyerap aspirasi semua pihak. Bahkan, kami waktu itu mengundang dan bertemu organisasi perwakilan mahasiswa melalui Ketua BEM dan itu sudah sepakat dengan kebijakan itu," ujar Suko.
Bagi yang masih keberatan pun, lanjut Suko, ada mekanisme pengajuan keringanan yang bisa dilakukan melalui fakultas masing masing, yang kemudian akan diteruskan kepada direktur keuangan.
"Bagi yang terdampak bisa kok mengajukan keringanan nanti output-nya sesuai dengan kebutuhannya, bisa berupa penangguhan atau keringanan. Mereka bisa datang satu-satu, baik-baik ke fakultas masing masing itu. Dan tolong adik-adik, dalam keadaan seperti ini tetap memperhatikan protokol kesehatannya," ujar dia.
Pengajuan keringanan itu pun bisa dilakukan dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu atau terdampak pandemi.
Bagi yang orang tuanya bekerja di sektor swasta bisa menyertakan surat keterangan PHK, bagi yang wirausaha bisa menyertakan surat dari RT-RW.
"Bisa kok kita proses meskipun keterangan dari RT-RW yang menyatakan terdampak pandemi, nanti akan kami lakukan verifikasi," ujar dia.
Advertisement