Liputan6.com, Jakarta - Sosok perekam video yang menampilkan baju tentara China di Laundry Kawasan Kelapa Gading, masih misteri. Polres Metro Jakarta Utara menggandeng Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengindentifikasi pelakunya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan, pihaknya baru saja mengamankan seorang pria berinisial Ace. Awalnya, diindikasikan sebagai orang yang merekam sekaligus mengunggah ke media sosial. Dari hasil pemeriksaan, ternyata Ace hanyalah penyebar video baju tentara China di Laundry
Advertisement
"Hasil pendalaman Ace adalah yang menyebarkan berita hoaks," kata dia saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).
Budhi menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk membantu memburu perekam video.
"Kami kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mencari siapa yang buat videonya," ujar dia.
Sebelumnya, Polisi menangkap Ace (35), asal Jakarta Timur, karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks. Ace mengunggah video yang menampilkan seragam tentara China di-laundry.
Rekaman video yang disebar Ace di media sosial direspons cepat oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar menyatakan, pihaknya menyisir 42 tempat laundry. Hasilnya nihil alias seragam yang di dalam video tidak ditemukan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gandeng Ahli Bahasa
Rango kemudian menggandeng ahli bahasa untuk menganalisis logo dan tulisan yang terlihat di video tersebut. Dari keterangan ahli dipastikan, bahwa itu adalah tulisan Korea Selatan bukan China seperti yang dinarasikan oleh perekam video.
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading dan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat turun mencari dalang di balik video. Ternyata adalag Ace (35), warga Jakarta Timur.
"Kami lacak kemudian akhirnya menemukan tersangka dan kami lakukan penangkapan," kata Budhi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).
Budi menuding Ace telah menyebarluaskan informasi hoaks yang berpotensi menimbulkan keonaran. Ace dijerat dengan Pasal 45 huruf a ayat 2 junto pasal 28 undang-undang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Informasi yang disampaikan adalah informasi yang tidak benar," ujar dia.
Sebelumnya sebuah video yang menampilkan sejumlah seragam loreng tentara asing digantungkan ke jemuran, viral di media sosial. Perekam menarasikan, pakaian itu adalah seragam tentara China yang sedang dicuci di tempat laundry di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Baju-baju komunis ni, komunis tentara China nyuci di Kelapa Gading ni, di Kelapa Gading menerima pakaian seragam tentara China," kata seorang pria dalam video tersebut.
"Di-laundry Kelapa Gading menerima pakaian seragam tentara China. Ni China ni China tuh. Tentara China ini," ucap dia lagi sambil memperlihatkan logo dan nama di seragam tersebut.
Perekam kembali mempertanyakan kenapa seragam itu bisa dicuci di laundry wilayah tersebut.
"Enggak tahu maksudnya apa ni tentara China nyuci di Kelapa Gading ni, pasukannya udah banyak ni, siap perang kayaknya ni," sambung pria itu.
Advertisement