Pemprov DKI Kerahkan Satgas Pantau Salat Idul Adha dan Prosesi Kurban

Pengerahan satgas tersebut untuk memonitor pelaksanaan ibadah untuk mendorong kepatuhan protokol kesehatan,

oleh Muhammad Ali diperbarui 30 Jul 2020, 02:32 WIB
Sejumlah hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (3/9). Untuk harga Kambing dijual dengan harga Rp2,2-5,5 juta, sedangkan harga sapi Rp18-35 juta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menurunkan Satuan tugas (satgas) COVID-19 DKI Jakarta untuk memantau pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 Hijriah dan proses pemotongan hewan kurban, pada Jumat (31/7) mendatang.

"Kami dari Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan koordinasi dengan para pemangku wilayah yakni para walikota dan bupati termasuk satgas di wilayah untuk memastikan di lapangan saat Hari Raya Idul Adha itu," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Catur Laswanto saat rapat virtual membahas mengenai Shalat Idul Adha dan Kurban di Masa Pandemi di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Catur mengatakan pengerahan satgas tersebut untuk memonitor pelaksanaan ibadah untuk mendorong kepatuhan protokol kesehatan, dengan harapan masyarakat yang melaksanakan ibadah saat Hari Raya Idul Adha betul-betul mematuhi protokol pencegahan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin.

"Saya kira ini (pengerahan satgas COVID-19) sebuah usulan yang sangat bagus di wilayah," ucapnya yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ikuti Protokol Kesehatan

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Makmun Al Ayyubi mencatat ada 3.930 masjid dan sekitar 6.000 musala di Ibu Kota yang akan melaksanakan Shalat Id, namun bagi 33 RW yang masuk dalam zona merah COVID-19 diimbau melaksanakan ibadah di rumah.

"Sepertinya hampir semua menyelenggarakan (Shalat Id) tapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19," kata Makmun.

Dalam kesempatan itu, Makmun meminta kepada masyarakat yang berada di zona merah agar tidak mengadakan kegiatan pemotongan hewan kurban. Hendaknya masyarakat mempercayakan kegiatan pemotongan hewan kurban kepada rumah pemotongan hewan (RPH).

"Kami sudah berkoordinasi dengan RPH Cakung, RPH Pulogadung dan RPH Mbah Priok (Tanjung Priok)," ujarnya.

Namun bila kondisinya tidak memungkinkan, kata dia, warga dari zona merah dapat memotong hewan kurban dengan menumpang di wilayah terdekat yang berkategori sebagai zona hijau. Sebab asumsinya, bila 3.930 masjid dan 6.000 musala semuanya mengalihkan pemotongan itu ke RPH, dia yakin RPH tidak akan mampu menanganinya.

"Kalau hampir rata-rata (masjid dan musala) motong 2-3 ekor berarti jumlahnya bisa ribuan, maka RPH ini sulit untuk bisa menampung semua pemotong hewan kurban," ucapnya.

Makmun menambahkan, pihaknya juga menggiatkan tes cepat COVID-19 kepada juru sembelih dari 146 masjid yang ada di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dia menargetkan, hal serupa juga akan digelar di wilayah kecamatan lain.

"Mulai hari ini kami melakukan tes cepat kepada juru sembelih hewan, sehingga kesehatan semua petugas sembelih yang ada di masjid bisa ketahuan. Bilamana tidak memenuhi syarat, diharapkan untuk tidak melaksanakan tugasnya," tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya