Waskita Beton Jamin Pembayaran Bunga Obligasi

Di tengah kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini, yang berdampak dunia usaha di Indonesia, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mampu meraih kinerja positif

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 30 Jul 2020, 14:10 WIB
PT Waskita Beton Precast Tbk (dok: WSBP)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini, yang berdampak dunia usaha di Indonesia, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mampu meraih kinerja positif. Sesuai laporan keuangan indikatif Triwuan II tahun 2020, WSBP mampu mencatatkan laba bersih dan arus kas operasional positif.

Selain itu, rasio posisi utang berbunga terhadap modal WSBP diindikasikan masih rendah yaitu di bawah 1 kali, jauh dari batas maksimal yang ditentukan yaitu sebesar 2,5 kali. Hal tersebut mengindikasikan bahwa WSBP masih memiliki kapasitas ruang pendanaan yang besar.

Meluruskan informasi terkait penundaan pembayaran bunga obligasi, yang sesungguhnya terjadi hanyalah karena adanya kendala teknis saat pengiriman dana bunga obligasi kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"WSBP telah melakukan pengiriman dana pada tanggal 29 Juli 2020 dan akan efektif di rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 30 Juli 2020, di mana sesuai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran bunga obligasi WSBP," Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast Tbk Anton YT Nugroho kepada wartawan, Kamis (31/7/2020).

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Inovasi Produk

Produk dari Waskita Beton

Selain itu, WSBP tetap produktif menghasilkan inovasi produk, antara lain tiang listrik beton, bantalan jalan rel, dan spun pile berdiamater 1,2 m dan panjang 50 m (pertama di Indonesia dan Asia Tenggara).

Perusahaan juga memperoleh pesanan produk Tetrapod untuk Proyek Pengaman Pantai di Singapura. Untuk meningkatkan kinerja bisnis, perusahaan akan terus meningkatkan penjualan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar eksternal.

“Tentunya kami ingin porsi nilai kontrak eksternal meningkat,” pungkas Anto. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya