Pelaksanaan Kurban Idul Adha di Tengah Pandemi, Ini Anjuran WHO

WHO telah mengeluarkan panduan interim terkait pelaksanaan perayaan Idul Adha di tengah pandemi COVID-19 pada 25 Juli lalu

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 31 Jul 2020, 06:00 WIB
Petugas Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Kegiatan ini dilakukan untuk kesejahteraan hewan di tempat penampungan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta World Health Organization (WHO) mengimbau agar perayaan hari raya Idul Adha harus tetap disertai protokol pencegahan COVID-19 di masa pandemi termasuk dalam pengelolaan hewan dan daging kurban.

"Menurut praktik umum yang aman saat menangani daging, negara-negara harus mengambil langkah ketat di sekitar penjualan dan pemotongan hewan dan distribusi daging sembari memastikan bahwa peraturan keamanan dan kebersihan makanan nasional ditegakkan," tulis WHO dalam panduan panduan interim berjudul "Safe Eid al Adha practices in the context of COVID-19" pada 25 Juli lalu, dikutip Kamis (30/7/2020).

Adapun terkait penyembelihan hewan di tempat pengolahan, ada beberapa panduan WHO yang bisa diikuti selama mengolah hewan kurban menjadi bahan makanan:

  1. Cegah penyembelihan di rumah dan tingkatkan jumlah atau kapasitas fasilitas penyembelihan untuk mendorong praktik terbaik dan memastikan keamanan serta menjaga standar jaga jarak, baik untuk publik dan staf
  2. Fasilitas dan peralatan pemotongan harus dipelihara dengan baik dan dijaga kebersihannya. Pemeriksaan fasilitas harus dilakukan secara berakal untuk menegakkan standar
  3. Pastikan bahwa pekerja fasilitas mempraktikkan jaga jarak fisik, kebersihan tangan, etika batuk yang tepat, dan melakukan langkah-langkah perlindungan saat memproses hewan yang memenuhi standar minimal. Staf juga harus mengetahui tanda-tanda dan gejala COVID-19
  4. Pengelolaan limbah untuk produk sampingan dari hewan yang tidak digunakan harus ada dan fasilitas harus memiliki rencana darurat apabila terjadi kontaminasi atau wabah.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini


Tetap Jaga Jarak Saat Bagikan Daging Kurban

Azmi berbincang dengan calon konsumen melalui panggilan video di Peternakan Yuk Qurban, Depok, Rabu (22/7/2020). Pemilik peternakan Yuk Qurban itu menggunakan website dan aplikasi media sosial dalam memasarkan hewan kurban untuk memudahkan konsumen di tengah pandemi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Dalam panduan tersebut ada beberapa protokol lain yang bisa diikuti. Salah satunya agar menghindari menyembelih hewan yang terlihat sakit dan apabila ditemukan kasus semacam itu, disarankan sediakan ruang karantina atau isolasi untuk hewan tersebut.

Mereka juga meminta agar hewan kurban yang digunakan didapatkan dengan prosedur yang resmi dan dilaksanakan pemeriksaan untuk mencegah adanya penyakit zoonosis atau infeksi lainnya.

Tidak lupa, saat daging akan dibagikan, WHO meminta untuk tetap mempertimbangkan langkah-langkah menjaga jarak fisik.

"Untuk menghindari perkumpulan yang ramai terkait dengan distribusi daging, pertimbangkan menggunakan entitas, agensi, dan institusi yang terpusat, yang harus mematuhi jaga jarak fisik di seluruh siklusnya (pengumpulan, pengemasan, penyimpanan, dan distribusi).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya