Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia (BCA) mencatatkan laba bersih sebesar Rp12,2 triliun pada semester-I 2020. Capaian laba ini turun 4,8 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Di semester I-2019, laba BCA tembus Rp12,9 triliun, dan kini turun menjadi Rp12,2 triliun.
Menanggapi itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana akan melakukan analisa terhadap pelaksanaan POJK 11 tahun 2020 terkait restrukturisasi.
Advertisement
"Memang seperti disebutkan tadi, kita selalu menganalisa dari waktu ke waktu apakah restrukturisasi itu perlu diperpanjang atau enggak," kata Heru dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Sebab kata Heru hal ini menjadi salah satu indikator penentu kelanjutan POJK 11/2020. Artinya, perkembangan laba perbankan, cash flow yang menurun jadi pertimbangan otoritas dalam memperpanjang restrukturisasi kredit perbankan.
"Ini jadi salah satu indikator dalam menilai bank kita terlalu dalam sehingga perlu perpanjangan restrukturisasi," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lihat Situasi
Sehingga pihaknya akan memutuskan hal tersebut setelah melihat perkembangan yang ada di industri perbankan. OJK memang akan melakukan evaluasi penerapan POJK 11/2020 mendekati masa berakhirnya aturan ini pada Maret 2021.
Otoritas baru akan memutuskan untuk memperpanjang atau tidak setelah dilakukan evaluasi dari penerapan aturan ini, baik di sektor rill maupun perbankan.
"Jadi memang POJK 11 ini berlaku sampai akhir Maret (tahun 2021), tapi kita evaluasi apa perlu diperpanjang atau enggak," kata dia.
Advertisement