Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Kalimantan Barat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sektor Migas. Salah Satu agenda kunjungan kerja di Kalbar tersebut yakni pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji di Kantor Gubernur (30/07/20).
Ada dua isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu pertama pengawasan Jenis BBM tertentu (solar subsidi) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium Penugasan), kedua sinergitas dan dukungan dalam pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan.
Advertisement
Berdasarkan data dari BPH Migas kuota dan realisasi JBT dan JBKP tahun 2020 untuk propinsi Kalimantan Barat adalah:
Untuk minyak Solar dengan kuota 328.227 KL realisasinya sampai dengan 20 Juli 2020 mencapai 158.526 KL. Sedangkan untuk Premium dengan kuota 273.854 KL dengan realisasi sampai dengan 20 Juli 2020 mencapai 150.242 KL.
Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman pada konferensi pers meminta agar kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh BPH Migas tersebut tepat sasaran dan dapat mencukupi hingga akhir tahun 2020 dan tidak terjadi over kuota seperti pada tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala BPH Migas dari kuota sebesar 311.094 KL realisasinya mencapai 328.667,34 KL atau sebesar 105,13 persen.
Oleh karena itu Maman meminta agar Pemerintah Daerah benar-benar ikut aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi tersebut agar tepat sasaran dan program digitalisasi SPBU yang saat ini sedang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) dengan kerjasama dengan PT. Telkom dapat digunakan secara efektif untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi.
Digitalisasi SPBU
Lebih lanjut Maman menyampaikan sesuai laporan yang di sampaikan oleh Kepala BPH Migas, sampai dengan 16 Juli 2020 ini perkembangan digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero) telah mencapai 49 persen atau sejumlah 2.704 SPBU dari target 5.518 SPBU diseluruh Indonesia. Sedangkan untuk Propinsi Kalimantan Barat Sendiri Dari target implementasi 126 IT Nozzle yang tersambung di dashboard PT.Pertamina Persero baru 24 SPBU yang terealisasi (19 persen).
Sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi. Dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture).
“Saya harapkan program ini dapat terlaksana sampai mencapai target 100 persen, sesuai dengan janji Pertamina dan Telkom yang disampaikan ke BPH Migas bahwa digitalisasi SPBU akan selesai seluruhnya pada Agustus 2020 dan ke depan perlu ditingkatkan dalam kualitas digitalisasinya, seperti adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV),” tegas Maman, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (30/7/2020).
Maman menemukan di lapangan bahwa apabila dilakukan pencatatan secara manual, itu menambah pekerjaan bagi operator SPBU. Selain itu tingkat kelelahan yang bertambah akan berdampak juga terhadap kualitas kinerjanya. Maman berpendapat digitalisasi SPBU amat penting.
“Untuk itu mutlak diperlukan sistem pencatatan dengan menggunakan CCTV yang berlangsung secara otomatis dan real time, dapat dipantau secara terus-menerus,” tegas Maman abdurahman, anggota DPR RI Dapil Kalbar ini.
Kegiatan digitalisasi yang dilakukan saat ini dalam rangka memudahkan pengawasan penyaluran BBM penugasan dan subsidi agar tepat volume dan tepat sasaran. Hal ini akan berdampak terhadap penghematan subsidi yang digelontorkan oleh Pemerintah bagi rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan terhadap energi.
Program digitalisasi SPBU ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak. PT. Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia membangun program digitalisasi SPBU untuk sejumlah 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target awal penyelesaian pada akhir Desember 2018.
Namun dalam perjalanannya mengalami beberapa kali perubahan target karena terdapat kendalan di lapangan. Terakhir, PT. Pertamina PT. Pertamina (Persero) dan PT. Telkom Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan digitalisasi nozzle hingga akhir Agustus 2020.
Advertisement
Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan
Kepala BPH Migas menyampaikan Komitmen BPH Migas dalam mendorong Pembangunan Jaringan Pipa Trans Kalimantan sesuai hasil FGD yang dilaksanakan BPH Migas pada Tahun 2019. Selain itu BPH Migas memastikan kembali kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya mendorong terlaksananya Pembangunan Pipa Trans Kalimantan. Perlu dukungan nyata dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk membangun Pipa Trans Kalimantan.
Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sepanjang ±2.219 km yang melewati wilayah Kaltim-Kalsel-Kalteng-dan Kalbar masuk kedalam Daftar Proyek Prioritas Strategis (Major Project) nomor 37 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020 – 2024, dengan pelaksana antara lain Kementerian ESDM dan Badan Usaha (BUMN/Swasta).
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700 tahun 2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN), pipa Gas Bumi Trans Kalimantan masuk ke dalam Matriks Rencana Jaringan Pipa Gas Bumi Nasional Pulau Kalimantan kategori Open Access wilayah Kaltim, Kalsel, dan Kalbar.
Secara paralel, saat ini Badan Pengatur tengah mendorong PT Bakrie & Brother sebagai pemenang lelang tahun 2006 yaitu ruas transmisi Kalimantan – Jawa (Kalija) untuk merealisasikan pembangunan ruas transmisi Gas Bumi Balikpapan – Banjarmasin (Kaltim – Kalsel) sebagai bagian dari ruas Kalija dengan panjang ±522 km.Sesuai Tupoksi BPH Migas yang akan melakukan lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) diperlukan kesiapan dari sisi demand gas bumi.
Sejalan dengan proses pembangunan Pelabuhan Kijing di Mempawah, selain PT PLN yang akan menambah pembangkit peaker di Jungkat dengan kapasitas 100 MW dan industri kelapa sawit existing, telah ada beberapa industri besar yang akan mengembangkan usahanya di Mempawah seperti PT. Inalum, PT. Wilmar, Smelter PT. Antam dan Pupuk Indonesia, yang akan menambah potensi demand gas bumi. Dari sisi suplai telah ada potensi gas dari LNG Tangguh, Bontang, Natuna dan blok Bengkanai .
Dengan mempertimbangkan belum tersedia jaringan pipa gas bumi dan demand belum terlalu besar ( +/- 30 BBTUD), untuk jangka pendek dan secara bertahap direncanakan membangun FSRU skala kecil atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank di sekitar pelabuhan kijing yg akan menjadi KEK di Kab Mempawah atau di kawasan PLTG 100 MW PLN di Jungkat Kab Mempawah Kalbar sebagai fasilitas pendukung penyediaan dan pendistribusian LNG.
Sebagai informasi PLTG 100 MW tersebut belum difungsikan sejak diresmikan Jokowi sejak 2017, karena belum siapnya fasilitas gasifikasi dan untuk memenuhi suplai listrik, PT PLN (Persero) membeli listrik dari Serawak Malaysia sebesar 170 Mega Watt dengan harga sebesar Rp. 1.050/kwh.
Dengan terciptanya potensi demand Gas Bumi di Kalbar khususnya di Mempawah ini diharapkan Badan Usaha dapat menjadi dasar pertimbangan untuk berperan serta dalam pembangunan pipa trans Kalimantan dengan sistem investasi Badan Usaha.
Harga Gas
Demi kepentingan nasional dan untuk membangun harga diri bangsa Indonesia, selagi harga gas memang kompetitif, diharapkan pengunaan gas diutamakan untuk dalam negeri terutama untuk Pembangkit Listrik, Pelabuhan, Industri, dll, sehingga menciptakan demand yang signifikan untuk penggunaan gas yang akan dialirkan melalui Pipa Trans Kalimantan.
Pembangunan pipa gas Tans Kalimantan selain mendukung kebutuhan clean energy juga sekaligus mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satu indikatornya adalah terwujudnya keadilan energi dan keadilan wilayah terutama Kalimantan yang telah memberikan konstribusi besar pada sektor energi untuk NKRI
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi VII DPR - RI yg di wakili Maman Abdurrahman sekaligus sebagai putra daerah Kalbar sangat mendukung pipa gas bumi Trans Kalimantan ataupun penggunaan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) untuk memenuhi demand di provinsi Kalimantan Barat sehingga pertumbukan ekonomi dapat berakselerasi sesuai target yang diharapkan.
Oleh karena itu Maman Abdurrahman meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memasukkan ke dalam rencana strategis Kementerian ESDM dan segera memasukan pipa gas bumi Trans Kalimantan ke dalam revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700 Tahun 2012 Tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) agar sejalan dengan RPJM Nasional.
Advertisement