5 Hal Terkait Laporan Ahok ke Polisi

Laporan polisi yang dibuat oleh Ahok tersebut terkait pencemaran nama baik di media sosial.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Jul 2020, 07:31 WIB
Senyum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok sesaat sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Persidangan ketiga ini beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina membuat laporan polisi.

Laporan polisi yang dibuat oleh Ahok tersebut terkait pencemaran nama baik di media sosial.

Pelaporan dilakukan Ahok oleh penasihat hukumnya Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya pada 17 Mei 2020 lalu.

"Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi 17 Mei lalu mengenai pencemaran nama baik di medsos lah ya," kata dia ketika hubungi awak media, Kamis, 30 Juli 2020.

Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian bergerak. Satu pelaku pun berhasil diringkus di Bali. Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Berikut 5 hal terkait pelaporan yang dilakukan Ahok ke kantor polisi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penasihat Hukum yang Layangkan Laporan

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan sambutan dalam peluncuran buku 'Panggil Saya BTP: Perjalanan Psikologi Ahok Selama di Mako Brimob' di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin (17/2/2020). Buku tersebut mengisahkan pengalaman Ahok saat berada dalam tahanan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan Ahok dilayangkan oleh penasihat hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya, 17 Mei 2020 lalu.

"Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi 17 Mei lalu mengenai pencemaran nama baik di medsos lah ya," kata dia ketika hubungi awak media, Kamis, 30 Juli 2020.

Adapun laporan terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.

 


Serahkan Kasus pada Polisi

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ngevlog pertama kali usai bebas dari penjara. (Youtube: Panggil Saya BTP)

Dalam laporan tertulis, korbannya adalah Basuki Tjahaja Purnam atau Ahok. Sementara terlapornya lidik.

Ahmad Ramzy enggan membeberkan secara detail mengenai materi yang dilaporkan Ahok. Dia berdalih, hal itu menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

Ahmad Ramzy mengatakan, dirinya telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi.

"Baiknya nunggu Polda dulu aja yang ngomong jangan saya," ujar Ramzy.

 


Sudah Tangkap 1 Orang

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Sidang kedua Ahok mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang disampaikan pada sidang pertama. (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)

Polisi bergerak cepat menangani laporan yang dibuat oleh Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Satu pelaku pun diringkus di Bali.

"Kami sudah amankan seseorang di Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis, 30 Juli 2020.

 


Pelaku Diduga Menghina Keluarga

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama tersenyum usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Senin (9/12/2019). Pertemuan tersebut Presiden meminta agar memperbaiki defisit neraca perdagangan kita di sektor petrokimia dan migas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Yusri belum membeberkan indentitas dari pelaku yang telah diamankan. Dia menyebut, orang itu diduga menghina keluarga besar Ahok di media sosial.

"Akun media sosial yang dipegang oleh mereka menyingung orangtua dan istri Ahok," ujar Yusri.

 


Masih Buru Pelaku Lain

Ahok dan keluarga. (Foto: Instagram @btpnd)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah memburu pelaku lain yang turut serta dalam kasus ini. Penyidik mendeteksi pelaku berada di Medan.

"Masih dilakukan pengejaran di Sumut. Mudah-mudahan sore ini bisa kembali," jelas Yusri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya