6 Potret Pecahan Rupiah yang Tak Berlaku Lagi pada 2021

Ada 6 pecahan rupiah yang tidak bisa digunakan lagi untuk transaksi pada 2021. Jadi, Kamu harus buruan tukar sebelum tidak berlaku lagi.

oleh Athika Rahma diperbarui 31 Jul 2020, 20:02 WIB
Gambar yang muncul saat uang kertas rupiah disinari lampu ultraviolet di kantor Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/1). Ada unsur pengaman yang mudah dapat diketahui masyarakat dan ada yang hanya bisa diketahui spesialis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ada 6 pecahan rupiah yang tidak bisa digunakan lagi untuk transaksi pada 2021. Jadi, Kamu harus buruan tukar sebelum tidak berlaku lagi.

Bank Indonesia atau BI akan menarik 24 mata uang rupiah dari peredaran. Sebanyak 6 mata uang kertas di antaranya memiliki masa tukar yang akan habis 31 Desember 2020. Artinya, jika tidak segera ditukarkan, 6 mata uang tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi.

Untuk menukarnya, Kamu harus datang ke Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI). Karena, hanya kantor pusat yang masih menerima penukaran 6 mata uang rupiah ini. Batas penukaran hingga 31 Desember 2020.

Berikut 6 mata uang kertas rupiah yang tidak berlaku lagi pada 2021:

1. Rp 500/Tahun Emisi 1968 - Sudirman​ (warna hijau)

2. Rp 100/Tahun Emisi 1968 - Sudirman (warna merah)

3. Rp 5.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar nelayan dan kapal)

4. Rp 1.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro)

5. Rp 500/Tahun Emisi 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta)

6. Rp 100/Tahun Emisi 1977 (bergambar badak)

Seperti apa potret 6 pecahan rupiah tersebut, simak pada halaman selanjutnya:

 

Saksikan Video Rupiah Berikut Ini


1. Rp 500/Tahun Emisi 1968 - Sudirman​ (warna hijau)

Rp 500/Tahun Emisi 1968 - Sudirman​ (warna hijau). (Foto: BI)

Tempat penukaran di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang, Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.


2. Rp 100/Tahun Emisi 1968 - Sudirman (warna merah)

2. Rp 100/Tahun Emisi 1968 - Sudirman (warna merah). (Foto: BI)

Tempat penukaran di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang, Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.


3. Rp 5.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar nelayan dan kapal)

3. Rp 5.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar nelayan dan kapal). (Foto: BI)

Tempat penukaran di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang, Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.


4. Rp 1.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro)

4. Rp 1.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro). (Foto: BI)

Tempat penukaran di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang, Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.


5. Rp 500/Tahun Emisi 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta)

5. Rp 500/Tahun Emisi 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta). (Foto: BI)

Tempat penukaran di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang, Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.


6. Rp 100/Tahun Emisi 1977 (bergambar badak)

6. Rp 100/Tahun Emisi 1977 (bergambar badak). (Foto: BI)

Tempat penukaran di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang, Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya