Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Wibowo, berharap Hari Raya Idul Adha 1441 H ini lebih bermakna, meski digelar di tengah pandemi Covid-19.
"Semoga Idul Kurban dalam kondisi pandemi Covid-19 ini benar-benar lebih bermakna karena kita berkurban bersama untuk umat manusia. Selamat Hari Raya Idul Adha,” kata Pramono, Jumat (31/7/2020).
Advertisement
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengeluarkan aturan untuk penyembelihan hewan kurban. Mulai dari penerapan jaga jarak aman hingga protokol kesehatan pada Idul Adha di tengah pandemi ini.
Berikut protokol sembelih hewan kurban Idul Adha kali ini:
a. Penerapan jaga jarak fisik (Physical distancing), meliputi:
1. Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik;
2. Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban;
3. Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;
4. Pendistribusian daging hewan kurban pada Idul Adha kali ini dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
b. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:
1. Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas;
2. Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan;
3. Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan;
4. Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
5. Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;
6. Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
c. Penerapan kebersihan alat, meliputi:
1. Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;
2. Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement