Update Corona 31 Juli: Bertambah 2.040, Total Kasus Positif Covid-19 Jadi 108.376

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 30 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Maria FloraNafiysul Qodar diperbarui 31 Jul 2020, 16:01 WIB
Penumpang kereta rel listrik (KRL) menjalani tes swab di Stasiun Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pengetesan yang melibatkan 350 penumpang ini untuk memastikan ada atau tidaknya virus corona COVID-19 yang dibawa penumpang KRL. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif virus Corona Covid-19 di Indonesia masih bertambah. Data per hari ini, Jumat (31/7/2020) jumlah kasus baru positif Covid-19 bertambah 2.040 pasien, sehingga totalnya hingga saat ini mencapai 108.376 orang.

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada laman www.covid19.go.id. 

Sementara, jumlah pasien yang sudah sembuh dan dinyatakan negatif dari Covid-19 pada hari ini bertambah 1.615 orang. Dengan begitu, total kasus sembuh di Indonesia hingga saat ini berjumlah 65.907 orang.

Sedangkan untuk pasien meninggal dunia bertambah 73 orang. Maka total akumulatif hingga saat ini sebanyak 5.131 orang meninggal dunia di Indonesia akibat terinfeksi virus Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 30 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Berkurang

Foto dari atas memperlihatkan Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah akan mengubah fungsi Wisma Atlet Asian Games sebagai rumah sakit darurat khusus penanganan virus corona (Covid-19) sehingga bisa dipakai pada Senin (23/3/2020). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sementara itu, jumlah pasien rawat inap terkait virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta berjumlah 1.443 orang pada Hari Raya Idul Adha ini, Jumat (31/7/2020). Data tersebut diterima hingga pukul 08.00 WIB tadi.

Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian menyebut terjadi pengurangan 261 pasien rawat inap. Maka dari itu, jumlah pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet menjadi 1.443 orang.

"Pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet berkurang 261 orang, dari semula 1.704 menjadi 1.443 pasien," ujar Aris dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (31/7/2020).

1.443 pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet terdiri dari 815 pria dan 628 wanita. Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.433, sementara pasien suspek 10 orang.

"Pasien terkonfirmasi positif berkurang 262 dari semula 1.695 menjadi 1.433 orang. Pasien suspek bertambah satu dari semula 9 orang menjadi 10 orang," kata Aris.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Petugas menyiapkan perlengkapan ruang isolasi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 hampir 100 persen rampung. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya