Update Corona 31 Juli: Bertambah 1.615, Pasien Sembuh Covid-19 Capai 65.907 Orang

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 30 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 31 Jul 2020, 16:23 WIB
Petugas medis menata sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Selasa, (5/5/2020). Pemkot Bekasi melakukan tes swab secara massal setelah tiga penumpang KRL dari Bogor terdeteksi virus corona. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Peningkatan kasus sembuh Covid-19 di Tanah Air kembali menjadi kabar yang menggembirakan pada hari ini.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 di laman www.covid19.go.id, jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 1.615 orang.

Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien di Indonesia yang dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 menjadi 65.907 orang, Jumat (31/7/2020). 

Sementara, penambahan kasus positif hari ini ada 2.040 orang. Sehingga total keseluruhan mencapai 108.376 pasien yang dinyatakan terpapar virus Corona Covid-19. 

Sedangkan jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 hari ini di Indonesia bertambah menjadi 73 orang.

Sehingga total akumulatif tercatat 5.131 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 30 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Mudik Jadi Pemicu Kasus Positif Meningkat

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Adisasmito menyampaikan, pihaknya menanyakan WHO Indonesia mengenai perkembangan penelitian virus SARS-CoV-2 saat memberikan keterangan pers, Kamis (9/7/2020). (Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengungkapkan mudik menjadi pemicu melonjaknya kasus Covid-19 di lima provinsi di Indonesia.

Lima provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.

"Ini ada kaitannya dengan aktivitas mudik yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia pada hari Lebaran, termasuk perayaan Idul Adha," katanya dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta Timur, Kamis, 30 Juli 2020.

Wiku menjelaskan, berdasarkan data pada Rabu, 29 Juli kemarin, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 2.381 orang. Sebaran terbanyak ada di DKI Jakarta dengan 577 kasus baru.

Kemudian disusul Jawa Timur 359 kasus, Jawa Tengah 313, Sumatera Utara 241 dan Sulawesi Selatan 128 kasus. Menurut Wiku, peningkatan ini cukup tajam dibandingkan hari-hari sebelumnya.

"Ini adalah daerah-daerah yang kebetulan juga daerah tujuan mudik. Dan ini adalah kasus dalam satu hari," ucap dia.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi ini dengan izin dari National Institutes of Health pada 27 Februari 2020. Menunjukkan mikroskopis elektron transmisi SARS-CoV-2 juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus yang menyebabkan Corona COVID-19. (AFP/National Institutes of Health).

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya