Pertamina Jamin Pasokan BBM di SPBU Rest Area Jalan Tol

Hari Idul Adha, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III meningkatkan pelayanannya di SPBU

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Agu 2020, 16:00 WIB
Petugas melakukan pengisian bahan bakar miyak ke kendaran konsumen di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). PT Pertamina (Persero) berencana melakukan simplifikasi produk BBM yang tidak ramah lingkungan yang mempunyai kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Hari Idul Adha, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III meningkatkan pelayanannya di SPBU, terutama SPBU yang terletak di Rest Area Ruas Tol.

Seperti yang terjadi hari ini, Jumat (31/7/2020), SPBU 3341201 di Rest Area KM102A Ruas Tol Cipali terlihat padat kendaraan, dengan mayoritas merupakan mobil pribadi. Hal ini sejalan dengan intensitas kendaraan di dalam ruas tol yang meningkat sejak Kamis malam (30/7/2020).

Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Dewi Sri Utami mengatakan, Pertamina mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada momen Idul Adha. Salah satunya melalui pemenuhan stok BBM di SPBU, terutama SPBU yg berada di jalur tol.

"Kami memastikan layanan kebutuhan BBM pada masa Idul Adha. Hari Raya yang jatuh pada hari Jumat ini, sekaligus dimanfaatkan masyarakat untuk berakhir pekan," jelasnya.

Sepanjang ruas tol Jakarta-Cikampek, Pertamina telah menyediakan SPBU di Rest Area KM19, KM39, dan KM57. Sedangkan, Ruas Tol Cikampek hingga Cirebon, SPBU berada di Rest Area KM102, KM166, KM207, dan KM228.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Protokol Kesehatan

New Normal diterapkan, Pertamina bikin SOP baru untuk pelayanan di SPBU.

Selain memastikan kesiapan stok, Pertamina juga senantiasa menjaga kebersihan SPBU dan menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya melalui penyemprotan disinfektan di SPBU.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tetap mematuhi protokol Covid-19 selama berada di SPBU," tambah Dewi.

Sejalan dengan protokol Covid-19, dia menjelaskan, dalam bertransaksi di SPBU konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan. Apabila diperlukan keluar dari kendaraan, konsumen wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator SPBU.

Konsumen diharapkan tetap menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan pengisian bahan bakar, serta melakukan pembayaran non tunai.

Untuk informasi produk layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya