Liputan6.com, Jakarta - Sebuah nama berinisial G mendadak ramai diperbincangkan di media sosial Twitter sejak Rabu malam hingga Jumat 31 Juli 2020. Hal itu setelah sebuah utas yang diunggah akun @m_fikris menceritakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya berkaitan dengan fetish kain jarik.
Unggahan oleh @m_fikris berjudul Predator “Fetish Kain Jarik” Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY tersebut menjadi viral. Unggahan itu sudah diretweet dan komentar mencapai 120,3 ribu. G diduga memiliki fetish. Mengutip kanal health, fetish ini kondisi atau sebuah situasi saat seseorang akan merasakan kepuasan dari objek yang sifatnya bukan genital atau bukan kelamin.
Akun @m_fikris menceritakan hal yang dialaminya berkaitan dengan G tersebut dalam unggahannya. Ia menceritakan dan menggungah bukti rekaman percakapan, foto dan video seiring permintaan dari G yang memaksa membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik. Permintaan G tersebut dengan alasan riset di kampusnya.
Baca Juga
Advertisement
Akun @m_fikris menceritakan mengenai perkenalannya dengan G. Saat itu ia seorang mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya tetapi berbeda PTN dengan G.
Setelah perkenalan tersebut, akun @m_fikris menceritakan mengenai G meminta membantu dirinya untuk riset. G meminta untuk membungkus seluruh tubuh korban dengan memakai kain jarik. Akun @m_fikris menceritakan G mengancam lantaran sempat menolak permintaannya.
Akun @m_fikris pun sudah melaporkan G kepada universitas G kuliah dalam unggahan di twitter. Ia menulis untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada orang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melakukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang (nanti saya kasih bukti). Jika benar, mohon untuk ditindaklanjuti,” tulis dia.
Adapun G diduga mahasiswa semester 10. Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Surabaya, Suko Widodo membenarkan pelaku fetish jarik berkedok riset yang viral itu merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 bernama GA.
"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujar dia, Kamis, 30 Juli 2020.
Namun, pihaknya melalui FIB Unair juga mencoba hubungi G dan keluarganya. Namun, sayangnya hingga kini G yang merupakan warga luar kota Surabaya belum bisa dihubungi.
Unggahan @m_fikris ini pun ramai diperbincangkan hingga sejumlah pihak salah satunya influencer awkarin yang juga merespons hal tersebut.
Dalam cuitannya awkarin menulis "Si G ini di mana sekarang? Surabaya apa di mana?Nanti gue konsultasi dulu sm lawyer gue bisa dikasusin gak dengan bukti-bukti yang ada. Dan para korban berseida didampingin lawyer gue apa nggak. Netizen waktu dan tempat dipersilahkan,” tulis dia pada Kamis, 30 Juli 2020.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Surabaya, Suko Widodo membenarkan pelaku fetish jarik berkedok riset yang viral itu merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 bernama GA.
"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujar dia, Kamis, 30 Juli 2020.
Berikut sejumlah hal terkait kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset, yang dirangkum Minggu, (2/8/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Unair Terima 15 Aduan
Unair telah telah menerima sebanyak 15 aduan melalui help center yang dibuka terkait kasus pelecehan seksual fetish jarik berkedok riset oleh mahasiswa berinisial G
"Kami telah menerima sebanyak 15 aduan terkait kasus tersebut melalui help center yang telah dibuka. Ini bagian dari komitmen kami untuk ikut menyelesaikan kasus tersebut," ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Suko Widodo di Surabaya, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Meski Unair telah menerima 15 aduan terkait kasus fetish jarik, Suko mengemukakan pihaknya masih kesulitan menggali data karena rata-rata korban tidak mau membuka identitas mereka.
"Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor melalui daring tidak menyebutkan siapa namanya. Mereka hanya menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset tetapi korban menolak," ujar Suko.
Advertisement
Unair Buka Konseling dan Pengaduan
Suko meminta siapapun yang merasa menjadi korban fetish mahasiswa berinisial G segera menghubungi help center, yakni melalui helpcenter.airlangga@gmail.com atau menghubungi via nomor telepon 081615507016.
"Di help center tersebut nanti para korban akan didampingi psikolog untuk membantu menyelesaikan persoalan itu," ujar dia.
Berikan Skorsing Sementara
Saat ini, Unair telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing sementara kepada mahasiswa berinisial G yang melakukan fetish jarik berkedok riset. Sanksi tersebut bersifat sementara karena masih dilakukan pengumpulan bukti lebih lanjut.
"Sanksi telah diberikan yakni skorsing sementara, tetapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi lebih tegas karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," tutur Suko.
Advertisement
Belum Ada Laporan ke Polisi
"Kami telah kontak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk bersama menangani kasus ini. Namun, sejauh ini belum ada yang laporan ke polisi," ucap Suko.
Polda Jatim Turut Selidiki
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menyelidiki tindak pidana pada akun pelaku pelecehan seksual fetish (orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati) jarik berkedok riset terhadap mahasiswa lain berinisial G.
Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya menelusuri dan menyelidiki terhadap akun G karena telah membuat warganet resah atas diunggahnya konten-konten perilaku pelecehan seksual.
"Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," ujar Truno, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 31 Juli 2020.
Advertisement
Unair Gelar Investigasi
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga, Diah Ariani Arimbi pun mengeluarkan 11 pernyataan sikap untuk menindaklanjuti informasi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum mahasiswanya.
FIB Unair tidak akan melindungi siapapun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana.
"Terkait adanya pemberitaan yang viral di media sosial sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka kami melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Diah.