Insiden Ketua DPRD Kota Cirebon Hapus Kata 'Khilafah', PBNU Buka Suara

Usai membaca kata 'khilafah', Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati berhenti sejanak, lalu tampak menghapus atau mencoret di kertas yang dibacakan

Oleh TimesIndonesia.co.id diperbarui 03 Agu 2020, 14:00 WIB
Penurunan atribut khilafah yang diduga dipasang oleh HTI Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Banser Cilacap/Muhamad Ridlo)

Cirebon - Insiden penghapusan kata 'khilafah' yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon saat deklarasi sumpah setia Pancasila pada Senin (6/7/2020) lalu, masih berbuntut panjang. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bahkan turut mengomentari terkait insiden tersebut, agar permasalahannya cepat selesai.

Menurut Sekretaris Jenderal PBNU, Dr. H. Helmy Faishal Zaini, dari video yang tengah viral tersebut, seharusnya apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, bisa dengan tegas menolak adanya paham khilafah, maupun paham lainnya yang bertentangan dengan Pancasila. Dirinya pun menyayangkan peristiwa tersebut.

Helmy melanjutkan, dirinya pun menegaskan bahwa kejadian tersebut ada kepentingan politiknya. Sebab, apa yang terjadi dalam video tersebut, memang sangat bisa dikaitkan dengan kepentingan politik.

"Saya bisa sebut itu peristiwa politik," jelasnya saat Seminar Kemerdekaan di Islamic Center Kita Cirebon, Minggu (2/8/2020), dikutip Timesindonesia.co.id.

Untuk itu, lanjut Helmy, dirinya pun ingin agar permasalahan penghapusan kata 'khilafah' ini secepatnya bisa diselesaikan, oleh para pengurus daerah. Sebab, hal ini akan sangat tidak baik bagi masyarakat. Apalagi kejadian tersebut terjadi di dalam lembaga pemerintahan, yakni DPRD Kota Cirebon.

"Mereka harus menyelesaikan permasalahan ini, kalau bisa deklarasi bareng," ungkapnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Kronologi Penghapusan Kata Khilafah

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, viral sebuah video di media sosial, mengenai ucapan ikrar yang dilontarkan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, ketika aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Cirebon terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasil (HIP) pada Senin (6/7/2020).

Video berdurasi 1 menit 48 detik tersebut, sontak membuat heboh jagat maya, maupun masyarakat Kota Cirebon.

Dalam video tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati, tengah membacakan ikrar sumpah yang diikuti oleh perwakilan peserta aksi yang masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Cirebon. Awalnya, dilontarkan bahwa akan menolak adanya paham komunisme dan khilafah.

Namun usai membaca kata 'khilafah', Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati berhenti sejanak, lalu tampak menghapus atau mencoret di kertas yang dibacakan.

Kemudian dilanjutkan kembali membaca dari awal. Yang mengejutkan, ternyata kata 'khilafah' tidak dilontarkan lagi.

Dapatkan berita menarik Timesindonesia.co.id lainnya, di sini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya