Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka deflasi sebesar 0,1 persen di Juli 2020. Sementara, hingga Juli 2020, inflasi tahun kalender sebesar 0,98 persen. Inflasi ini lebih rendah dari inflasi Juni 2020 yang sebesar 0,18 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto mengungkapkan, pada Juli 2020, inflasi tahun kalender tercatat sebesar 0,98 persen dan inflasi tahun ke tahun tercatat mencapai 1,54 persen.
Advertisement
"Dari 90 kota IHK yang dipantau oleh BPS, ada 61 kota yang mengalami deflasi dan 29 kota mengalami inflasi," ujar Kecuk saat mengumumkan angka inflasi di kantornya, Senin (3/8/2020).
Deflasi tertinggi terjadi di kota Manokwari, dimana terjadi deflasi sebesar 1,09 persen. Ini karena adanya penurunan beberapa komoditas bahan pangan. Deflasi terendah terjadi di Gunungsitoli, Bogor,Bekasi, Luwuk,Bulukumba sebesar 00,01 persen.
Sementara inflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,45 persen. Dan inflasi terendah terjadi di Banyuwangi dan Jember sebesar 0,01 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BI Catat Terjadi Deflasi 0,03 Persen di Pekan Keempat Juli 2020
Survei Pemantauan Harga yang dijalankan Bank Indonesia (BI) untuk minggu keempat bulan Juli 2020 mencatat bahwa terjadi deflasi sebesar 0,03 persen (mtm). Sehingga inflasi pada Juli 2020 diperkirakan 1,06 persen (ytd) dan 1,61 persen (yoy).
"Survei Pemantauan Harga minggu keempat bulan Juli 2020 mengalami deflasi sebesar 0,03 persen (mtm)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Penyumbang utama deflasi pada periode laporan berasal dari bawang merah sebesar -0,10 persen (mtm), daging ayam ras sebesar -0,03 persen (mtm), bawang putih sebesar -0,03 persen (mtm). Lalu, gula pasir sebesar -0,02 persen (mtm), jeruk sebesar -0,02 persen (mtm) dan cabai merah, kelapa, daging sapi, dan angkutan udara masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm).
Sementara itu, komoditas utama penyumbang inflasi, yaitu telur ayam ras sebesar 0,05 persen (mtm), emas perhiasan sebesar 0,04 persen (mtm), dan rokok kretek filter sebesar 0,01 persen (mtm).
Advertisement
Perkuat Koordinasi
Untuk itu, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Termasuk langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh.
Tujuannya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com