Liputan6.com, Surabaya - Ratusan pekerja seni dan pekerja hiburan malam menggelar aksi damai di Jalan Sedap malam, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/8/2020).
Dalam aksi ini, demonstran membentangkan puluhan spanduk, salah satunya bertuliskan Gak Murel gak Mbadok (tidak mendampingi nyanyi tidak makan).
Ratusan wanita modis ini menuntut agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mencabut Perwali Nomor 33 tahun 2020, yang dirasa sangat merugikan bagi pengusaha, karyawan, dan pekerja di tempat hiburan malam.
Baca Juga
Advertisement
Perwali Nomor 33 Tahun 2020 ini tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Surabaya.
Wanita pekerja malam juga meneriakkan agar Wali Kota Surabaya Risma segera mencabut Perwali. "Cabut Cabut Cabut, kos kosan, susu dan beras bukan pemerintah yang bayar,” teriakan salah satu pendemo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Menuntut Perwali Dicabut
Senada dengan wanita pekerja malam, perwakilan pendemo di atas mobil juga menyatakan jika ,mereka berkumpul di Balai Kota Surabaya untuk menuntut agar Perwali di cabut.
"Dengan Perwali ini banyak sekali merugikan pekerja dan mengadu ke Pemuda Pancasila (PP), agar ibu wali kota mencabut perwali tersebut,” teriakannya.
Advertisement