PSBB Dilonggarkan, Penumpang Kereta Api Naik 69,4 Persen Selama Juni 2020

BPS mencatat jumlah penumpang kereta api yang berangkat pada Juni 2020 sebanyak 9,3 juta orang

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 03 Agu 2020, 14:30 WIB
Penumpang menyiapkan SIKM untuk diperiksa di stasiun Gambir Jakarta, Kamis (28/5/2020). Penumpang yang mudik dari Surabaya mengunakan kereta api luar biasa harus memiliki SIKM sebagai syarat yang dimiliki warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan relaksasi PSBB menuju new normal, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang kereta api yang berangkat pada Juni 2020 sebanyak 9,3 juta orang. Jumlah ini naik 69,40 persen dibanding Mei 2020.

“Jumlah penumpang kereta api di Jawa dan Sumatera yang berangkat pada Juni 2020 sebanyak 9,3 juta. Jumlah ini naik 69,40 persen dibanding bulan sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah penumpang Jabodetabek, yang merupakan penumpang pelaju (commuter) yaitu sebanyak 8,6 juta orang atau 92,48 persen dari total penumpang kereta api,” dikutip dari data resmi BPS, Senin (3/8/2020).

Peningkatan jumlah penumpang kereta api terjadi di semua wilayah Jabodetabek, Jawa non-Jabodetabek, dan Sumatera masing-masing naik 69,21 persen, 70,68 persen, dan 125,00 persen.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Komulatif

Penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Secara kumulatif, jumlah penumpang kereta api selama Januari–Juni 2020 mencapai 110,5 juta orang, turun 47,06 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.

Penurunan jumlah penumpang terjadi di semua wilayah Jabodetabek, Jawa non-Jabodetabek, dan Sumatera masing- masing turun 45,20 persen, 53,72 persen, dan 54,98 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya