Update Corona Senin 3 Agustus: Bertambah 1.262, Total Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 70.237

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 2 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Agu 2020, 15:52 WIB
ilustrasi tenaga medis yang menangani Corona | pexels.com/@polina-tankilevitch

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien yang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif dari virus Corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada laman www.covid19.go.id.

Pada hari ini, Senin (3/8/2020), ada penambahan 1.262 orang berhasil sembuh dari virus Corona Covid-19.

Dengan begitu, total akumulatifnya sampai saat ini, sebanyak 70.237 orang di Indonesia sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Untuk penambahan kasus positif pada hari ini ada 1.679 orang. Jadi, total akumlatifnya hingga saat ini, ada 113.134 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19 di Indonesia.

Kemudian, jumlah pasien meninggal dunia bertambah 66 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif, ada 5.302 orang sampai saat ini di Indonesia meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 2 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Presiden Jokowi Fokus Kampanye Pakai Masker

Presiden Joko Widodo merapihkan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Jokowi memastikan Rumah Sakit Darurat siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Presiden Jokowi menyusun strategi baru untuk mengendalikan penyebaran virus Corona Covid-19. Jokowi meminta agar kampanye protokol kesehatan Covid-19 tidak dilakukan secara bersamaan.

"Saya ingin dalam 2 minggu kita fokus kampanye mengenai pakai masker. Nanti 2 minggu berikut kampanye jaga jarak atau cuci tangan misalnya. Tidak dicampur urusan cuci tangan, urusan jaga jarak, urusan tidak berkerumun, pakai masker," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Senin (3/8/2020).

Dia menilai apabila kampanye memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tak berkurumun dilakukan secara bersamaan maka akan sulit diterima. Khususnya oleh kalangan menengah ke bawah.

"Kalau barengan mungkin yang menengah atas bisa ditangkep dengan cepet tapi yang di bawah ini menurut saya memerlukan satu per satu," ucap Jokowi.

Jokowi ingin agar kampanye mengenai protokol kesehatan Covid-19 ini juga melibatkan organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Menurut dia, PKK akan lebih efektif untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Saya ingin ini melibatkan PKK, coba PKK. Istri Mendagri, saya enggak tahu kalau ibu-ibu khawatir masalah Covid mungkin kita rem, tapi kalau ibu-ibu siap, saya kira PKK ini saya pikir sangat efektif door to door urusan masker," tuturnya.

"Perubahan perilaku ini benar-benar harus kita lakukan dengan komunikasi mungkin di TV, di medsos secara masif selama 2 minggu ini dengan cara-cara yang berbeda," sambung Jokowi.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Petugas medis dari Provinsi Jiangsu bekerja di sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya