Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan penandatanganan kontrak proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Jalan Lintas Timur Sumatra di Provinsi Sumatra Selatan, Senin (3/8/2020).
Penandatanganan dilakukan antara Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai penjamin dan disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Advertisement
Basuki menyatakan, meskipun pihaknya tengah mempercepat penyelesaian tol Trans Sumatra, jalan lintas timur (jalintim) juga tetap menjadi prioritas pembangunan.
"Ini jadi poros logistik, walaupun tol kita kejar nyambung Bakauheni Banda Aceh, Jalintim tak akan ditinggalkan perannya, seperti halnya jalan tol trans Jawa," ujar Basuki dalam paparannya, Senin (3/8/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Bebani APBN
Basuki menyatakan, dengan skema KPBU, proyek infrastruktur dapat dijalankan dengan lebih mudah karena tidak membebani APBN serta diawasi oleh banyak pihak.
Namun, dirinya menegaskan kepada pihak penyedia jasa untuk konsisten dalam menjalankan tanggung jawabnya. Jika dalam waktu satu minggu penyedia jasa tidak menghasilkan progress, maka kerjasamanya akan diputus dan mendapatkan blacklist.
"Namun bukan kami suka menghukum orang. No, bukan itu. Kami ingin menyediakan prasarana yang baik untuk kegiatan ekonomi. Tapi kalau sudah berlubang-lubang bisa terbalik, patah dan sebagiannya. Ini sangat merugikan. Apalagi kalau sampai Program transisi buang uang APBN lagi. Kadang karena lelang yang berulang, ini tidak, ini penyedia jasa yg lelet," ujar Basuki.
Advertisement