Liputan6.com, Padang - Pembangunan tol Sumatera Barat-Riau sudah dimulai sejak 2017, tetapi hingga kini progresnya baru 20 persen karena terkendala pembebasan lahan.
Dalam rencana saat ini, secara keseluruhan jalan tol Sumbar-Riau ditargetkan beroperasi pada 2025, atau terlambat dari rencana awal yakni 2023.
Pembangunan dengan anggaran Rp78 triliun ini dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui perjanjian pengusahaan jalan tol yang ditandatangani pada 11 Oktober 2017.
Proyek pembangunan pada trayek Kabupaten Padang Pariaman terkendala di trase 0 hingga 4,2 kilometer menyangkut ganti rugi tanah masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
Bahkan, ada satu masyarakat yang memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Diketahui, lahan yang bermasalah tersebut ada di penetapan lokasi 1 yang berada di Nagari Kasang, Padang Pariaman.
"Kendalanya saat ini kami kalah di PTUN, itu terkait dengan penetapan lokasi yang telah ditetapkan," kata gubernur Sumbar, Irwan Prayitno kepada Liputan6.com, Senin (3/8/2020).
Kendala lain yang dihadapi adalah, rendahnya harga ganti rugi lahan oleh tim appraisal atau penilai yakni pada kisaran Rp32 ribu hingga Rp280 ribu rupiah per meter persegi.
Masyarakat yang terdampak keberatan dengan harga tersebut, sebab lahan yang digusur merupakan lahan produktif yang menjadi tumpuan ekonominya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Diperkirakan Selesai 2025
Pemerintah Sumbar kemudian mendukung langkah masyarakat untuk menggugat keputusan tersebut ke pengadilan. Namun, gugatan itu kandas di pengadilan.
Persoalan pembebasan lahan tersebut, kini masih menjadi urusan pemerintah setempat agar pembangunan bisa dilanjutkan tanpa kendala serupa.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, meminta agar tim penilai mampu menimbang kembali penggantian harga tanah secara wajar dan layak sehingga masyarakat tidak dirugikan.
"Jangan sampai pembangunan ini membuat masyarakat menderita, karena ada lahan produktif di sini," ujarnya.
Harusnya tim penilai, lanjutnya mempertimbangkan nilai jual objek pajak (NJOP) harga tanah setempat sudah Rp335 ribu per meter.
Jika pembangunan jalan tol ini telah selesai nantinya, akan memangkas waktu tempuh Padang-Pekanbaru dari awalnya sekitar 9 jam pada waktu normal menjadi 3 jam saja.
Advertisement