Usai Dihentikan, Saham Waskita Beton Diperdagangkan Lagi

Saham Waskita Beton Precast sempat dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Agu 2020, 20:46 WIB
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dapat kembali diperdagangkan sehubungan dengan adanya surat resmi dari PT Bursa Efek Indonesia tanggal 30 Juli 2020). Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian.

sementara Perdagangan Efek PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP, WSBP01CN1 dan WSBP01CN2) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek Senin, 3 Agustus 2020.

“Pencabutan penghentian sementara (suspensi) ini merupakan bukti bahwa kami tidak menunda kewajiban pembayaran kupon obligasi sebagaimana diberitakan sebelumnya. Yang terjadi hanya adanya kendala teknis saat pengiriman dana. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan investor dan publik terhadap saham WSBP” ungkap Anton YT Nugroho, Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast Tbk dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).

Saham WSBP sempat dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI yang disampaikan dalam pengumuman nomor Peng-SPT-00019/BEI.PP3/07-2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Beton Precast Tbk.

Penghentian perdagangan tersebut diakibatkan adanya kendala teknis saat pengiriman dana kepada KSEI yang dilakukan pada 29 Juli 2020 namunbaru efektif di rekening KSEI pada 30 Juli 2020, sesuai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran kupon obligasi PUB I tahap II. Dana pembayaran bunga didistribusikan kepada para pemegang obligasi oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 3 Agustus 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jaminan Perusahaan

PT Waskita Beton Precast Tbk (dok: WSBP)

Manajemen WSBP menjamin bahwa perusahaan akan selalu memenuhi kewajiban pembayaran bunga ataupun pokok pinjaman kepada kreditur.

"Kinerja tahun ini memang sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian karena adanya pandemi Covid-19, namun dipastikan bahwa WSBP akan memenuhi kewajiban kepada seluruh kreditur,” jelas Anton.

Menurut laporan keuangan Per 30 Juni 2020, WSBP mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp1,1 Triliun dan laba bersih Rp5,18 Miliar. Guna mengembalikan performa perusahaan setelah pandemi Covid-19 berakhir, WSBP tengah mengembangkan beberapa produk precast yang dapat diaplikasikan pada proyek konstruksi seperti bangunan precast modular termasuk rumah dan gedung sekolah.

"Kami memiliki beberapa rencana pengembangan usaha di tahun ini dan tahun depan. Salah satunya dalam rangka dukungan pembangunan infrastruktur tol dan perumahan, termasuk rencana pengembangan ibu kota negara baru," tutup Anton.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya