Khofifah Ingatkan Warga Jangan Lengah Hadapi Pandemi COVID-19

Sejak sepekan terakhir angka kesembuhan pasien positif COVID-19 di Jawa Timur masih berada di atas rata-rata angka kesembuhan secara nasional.

oleh Agustina Melani diperbarui 04 Agu 2020, 06:00 WIB
Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Jumat (8/5/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada masyarakat jangan lengah dalam menghadapi pandemi penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19.

Hal ini menyusul sepekan terakhir tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 menunjukkan tren yang baik. "Per kemarin (Minggu, 2 Agustus 2020), angka kesembuhan di Jawa Timur sebanyak 66,97 persen atau di atas rata-rata nasional yang mencapai 61 persen," ujar Khofifah di sela melakukan kunjungan ke pabrik sepeda Polygon di Sidoarjo, Jatim, seperti dikutip dari Antara, ditulis Selasa (4/8/2020). 

Ia mengakui sejak sepekan terakhir angka kesembuhan pasien positif COVID-19 di Jawa Timur masih berada di atas rata-rata angka kesembuhan secara nasional.

"Ini semua tidak lepas dari kerja sama semua pihak, termasuk tenaga kesehatan rumah sakit," ujar dia.

Oleh karena itu, Khofifah meminta masyarakat supaya tidak lengah karena dunia masih belum aman, Indonesia masih belum aman, dan Jatim juga masih belum aman dari COVID-19.

"Mari tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga bersama kebersihan dan tetap menggunakan masker," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Protokol Kesehatan Harus Terus Didengungkan

Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Kamis (14/5/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Bahkan, Khofifah juga mengatakan jika Agustus akan menjadi penting sebagai bulan menggunakan masker. "Protokol kesehatan masih terus didengungkan, cuci tangan, jaga jarak dan yang paling penting tetap menggunakan masker," ujar dia.

Disinggung terkait dengan keberadaan zona hijau di sebuah kabupaten atau kota, Khofifah mengatakan yang berhak menentukan zona wilayah adalah pemerintah pusat melalui laman bersatu lawan COVID.

"Setiap Selasa diumumkan dan bukan kabupaten atau kota serta provinsi yang menentukan. Meskipun, provinsi membantu meng-input data, tetapi yang mem-publish tetap pusat," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya